Mohon tunggu...
Diaz Thaufiqurahman
Diaz Thaufiqurahman Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Diaz Thaufiqurahman - 41521010088, Fakultas Ilmu komputer, Teknik Informatika, Universitas Mercu Buana, PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Panopticon Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural Anthony Giddens

30 Mei 2023   09:43 Diperbarui: 30 Mei 2023   10:15 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terdapat banyak kasus yang sering terjadi di penjara, seperti mantan narapidana yang kembali kejeruji tahanan, pengedaran Narkoba di dalam lapas, perlawanan/pemberontakan Narapidana, yang terkait dengan kebiasaan dan peraturan yang berlaku di dalam lapas dengan sistem rehabilitasi dan resosialisasi, yang membuktikan bahwa watak, karakter dan kepribadian dari  masyarakat (Narapidana) di Indonesia tidak cocok untuk sekedar 'pembinaan'. 

Sistem kelembagaan yang dianut saat ini justru seakan memberikan efek yang 'santai dan biasa' sehingga tidak adanya efek kejeraan atau citra momok mengerikan yang seharusnya melekat dengan suatu lembaga. Selain itu, terdapat kasus lain yang sering adalah perkelahian antar sesama Narapidana.

Konsep panopticon ini menjadi sebuah solusi dari rumitnya keterlibatan dalam upaya menangani sejumlah besar tahanan, karna terdapat relasi antara yang diawasi dan mengawasi, orang yang mengontrol dan dikontrol, orang yang merehabilitasi dan direhabilitasi, orang yang abnormal dan menormalkan dalam sebuah ruang kekuasaan.

Efek utama dari mekanisme panopticon ini yaitu menimbulkan kesadaran untuk diawasi, dilihat, secara terus menerus pada diri seseorang. Sebuah kesadaran yang mengisaratkan bahwa segala tindak-tanduk dan gerak-gerik mereka ada yang mengontrol dan mengawasi. Tentunya kesadaran diawasi dan dikontrol ini menimbulkan efek kepatuhan, tekanan bahkan ketakutan dan dimaksudkan tidak hanya untuk menyadari kesalahannya dan kembali menjadi warga masyarakat yang bertanggung jawab bagi diri, keluarga, dan lingkungannya, namun agar memberikan efek pendisiplinan selama didalam hingga diluar lembaga hingga tidak lagi berkehendak untuk melakukan tindak pidana.

kemudian konsep Panopticon juga menjadi jalan keluar untuk kasus agresi atau perkelahian antar sesama Narapidana di dalam Penjara. Perkelahian yang terjadi seringnya di akibatkan oleh perebutan daerah kekuasaan, ini karena desain dari sistem lembaga saat ini menempatkan lebih dari satu orang disetiap selnya. Artinya, ada pembagian ruang untuk masing masing penghuni di dalam sel. Sejatinya setiap manusia dengan sifat dan karakter yang berbeda-beda membutuhkan area teritori untuk meningkatkan kualitas dirinya sendiri. Inilah pemicu terjadinya perseturuan untuk memperebutkan area teritori atau area kekuasaannya.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

JEJARING SOSIAL SEBAGAI BENTUK PANOPTICON MODERN

Jaringan sosial dianggap sebagai bentuk panopticon modern dalam beberapa hal, meskipun konsepnya tidak sepenuhnya sebanding dengan panopticon yang digagas oleh filsuf Jeremy Bentham pada abad ke-18. Panopticon adalah sebuah desain arsitektur penjara yang dimaksudkan untuk menciptakan pengawasan yang terus-menerus terhadap para tahanan dengan menggunakan struktur bercorak melingkar yang memungkinkan seorang pengawas berada di pusat dan memantau seluruh tahanan tanpa mereka menyadari apakah sedang diawasi atau tidak.

Seiring dengan kemajuan teknologi, algoritma dan kecerdasan buatan juga digunakan dalam analisis data jejaring sosial. Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi untuk memahami lebih dalam tentang perilaku pengguna, preferensi, dan pola interaksi. Dalam hal ini, perusahaan memiliki kekuasaan yang mirip dengan pengawas dalam panopticon. Mereka memiliki akses dan kontrol penuh terhadap data pengguna, dan pengguna tidak tahu secara pasti kapan dan bagaimana data mereka digunakan.

Dalam konteks jaringan sosial, ada beberapa persamaan dengan konsep panopticon. Beberapa ciri penting yang dapat dikaitkan dengan panopticon dan jaringan sosial adalah sebagai berikut:

1. Pengawasan dan pemantauan: Dalam jaringan sosial, pengguna secara aktif memposting dan membagikan informasi pribadi mereka dengan orang lain. Informasi ini kemudian dapat diakses dan dipantau oleh siapa pun yang terhubung dengan mereka atau memiliki akses ke platform tersebut. Dalam hal ini, jaringan sosial memungkinkan pengawasan dan pemantauan yang terus-menerus terhadap kehidupan pribadi pengguna.

2. Pengetahuan yang asimetris: Seperti panopticon, di mana pengawas memiliki pengetahuan yang lengkap tentang para tahanan, dalam jaringan sosial, pengguna sering kali memiliki pengetahuan yang terbatas tentang siapa yang melihat atau memiliki akses terhadap informasi mereka. Mereka mungkin tidak tahu secara pasti siapa yang melihat atau mengumpulkan data pribadi mereka, menciptakan asimetri informasi yang mirip dengan panopticon.

3. Efek disiplin dan kendali diri: Konsep panopticon berfokus pada pengaruh pengawasan yang berkelanjutan terhadap perilaku para tahanan. Dalam jaringan sosial, pengguna mungkin merasa perlu untuk mengontrol dan memoderasi perilaku mereka secara mandiri karena kesadaran akan potensi pengawasan yang konstan. Hal ini dapat mempengaruhi bagaimana pengguna memperilakuinya dalam jaringan sosial, dengan menyesuaikan apa yang mereka bagikan dan bagaimana mereka berinteraksi dengan orang lain.

4. Permanensi data: Jaringan sosial sering menyimpan data pengguna secara permanen. Meskipun pengguna dapat menghapus atau mengubah postingan mereka, data tersebut mungkin tetap tersimpan di server jaringan sosial atau dapat diakses oleh pihak lain yang memiliki akses ke data tersebut. Hal ini menciptakan perasaan pengawasan yang berkelanjutan, di mana tindakan pengguna dapat dipantau dan dikaitkan dengan mereka bahkan setelah waktu berlalu.

Akan tetapi sifat panopticon dalam konteks jaringan sosial tidak sepenuhnya identik. Panopticon adalah struktur fisik yang mengatur pengawasan, sementara jaringan sosial adalah platform digital di mana pengguna secara sukarela berbagi informasi. Selain itu, dalam jaringan sosial, pengawasan cenderung tidak terpusat pada suatu entitas mereka mungkin merasa terbebas untuk berbagi informasi dan berinteraksi di platform jejaring sosial, tetapi mereka juga sadar bahwa tindakan mereka terus-menerus diamati dan dicatat oleh perusahaan teknologi. Hal ini dapat mempengaruhi perilaku pengguna, seperti penyesuaian perilaku atau pengekangan diri dalam berbagi informasi yang sensitif atau kontroversial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun