Indikasi Wajib Pajak Akan Meninggalkan Indonesia
Apabila terdapat bukti atau informasi yang menunjukkan bahwa penanggung pajak memiliki rencana untuk meninggalkan Indonesia secara permanen atau berniat untuk melakukan itu.
Tanda-tanda Badan Akan Dibubarkan atau Berubah Bentuk
Apabila terdapat petunjuk atau tanda-tanda bahwa badan usaha yang dimiliki akan dibubarkan atau akan mengalami perubahan bentuk usaha.
Tanda-tanda Kepailitan atau Dalam Keadaan Pailit
Jika terdapat bukti atau indikasi bahwa penanggung pajak menghadapi masalah keuangan yang serius dan ada tanda-tanda kepailitan atau sudah dalam keadaan pailit.
Refrensi :
DJP Mau Lakukan Pemeriksaan, Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir." Detik Finance. Diakses pada 07 November 2023, dari https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4207029/djp-mau-lakukan-pemeriksaan-wajib-pajak-tak-perlu-khawatir
SE-15/PJ/2018 Tentang Kebijakan Pemeriksaan pada tanggal 15 September 2018. Jtanzilco.com. Diakses pada 07 November 2023, dari https://jtanzilco.com/blog/detail/1120/slug/se-15-pj-2018-tentang-kebijakan-pemeriksaan
"Pengertian Pemeriksaan Pajak Menurut Undang Undang." Blogkonsultanpajak.com. Diakses pada 07 November 2023, dari https://blogkonsultanpajak.com/jasa-pendampingan-pemeriksaan-pajak
"Menelisik Perbedaan Penelitian dan Pemeriksaan Pajak." Pajak.com. Diakses pada 07 November 2023, dari https://www.pajak.com/pajak/menelisik-perbedaan-penelitian-dan-pemeriksaan-pajak/