Mohon tunggu...
DIAH AYU NOVITA
DIAH AYU NOVITA Mohon Tunggu... Jurnalis - DIAH AYU NOVITA SARI NIM 181910501020

MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu kota Negara di Pindah, Bagaimana Tinjauan dari Aspek Kewilayahan?

8 September 2019   10:30 Diperbarui: 8 September 2019   13:25 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada bulan agustus 2019 lalu presiden Joko Widodo  melalui pidato kenegaraan menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari wilayah DKI Jakarta berpindah ke lokasi yang baru yakni sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan juga di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut lantas disambut dengan tepuk tangan yang meriah oleh semua orang yang pada waktu itu hadir di gedung nusantara, DKI Jakarta. 

Keputusan tersebut sudah mantap di ambil oleh Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan supaya memindahkan atau menggeser pusat pemerintahan ke luar dari Pulau Jawa. 

Ibu kota di dalam suatu negara tentunya memiliki peranan penting juga strategis. Hal tersebut di sebabkan karena sifat ibu kota di suatu  negara adalah multi fungsi yaitu sebagai pusat politik, ekonomi, dan juga pusat dari segala sesuatu yang bisa mencirikan karakter sebuah negara secara menyeluruh. Secara garis besar suatu negara bisa dilihat dari bagaimana ibu kotanya

Wacana tentang pemindahan ibu kota negara dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah lain sebenarnya sudah lama. Bahkan dari jaman persiden pertam di Indonesia Ir. Soekarno juga pernah merencanakan untuk memindahkan ibu kota negara ke daerah Palangkaraya. Sebenarnya bukan hal yang baru lagi bagi Indonesia terkait dengan pemindahan ibu kota. 

Menurut catatan sejarah, sebelumnya Indonesia sudah pernah berganti- ganti ibu kota negara selama revolusi dari DKI Jakarta kemudian berpindah ke DIY Yogyakarta  pada tahun 1946, setelah itu berpindah lagi ke Bukittinggi pada tahun 1948. Dan pada akhirnya tahun 1949 ibu kota kembali lagi ke DKI Jakarta.

Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang masuk dalam kategori amat besar di dunia. Jika di bandingkan dengan negara Amerika Serikat, negara tersenut kalah jauh panjangnya dengan negara Indonesia yang memiliki panjang bentang melintang. 

Jarak antara wilayah Indonesia bagian timur Sabang sampai dengan Merauke di wilayah Indonesia paling Barat sama dengan panjangnya Kota Berlin yang letak nya berada di Jerman dan Kota Teheran yang letaknya berada di Iran. 

Kekayaan alam yang dimilik Indonesia juga sangat beragam juga di dukung dengan ketersediaan sumber daya alam yang sangat tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara terkaya di dunia dengan kekayaan alamnya. 

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia saat ini telah mengalami pertumbuhan yang bisa di bilang sangat pesat. Disebutkan bahwa Indonesia telah menjadi salah satu negara yang memiliki masa depan cerah di wilayah Asia. Tetapi, jika dilihat di sisi lain pertumbuhan tersebut tidak berjalan dengan seimbang terutama pertumbuhan ekonominya.

Dikutip dari www.cnnindonesia.com Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara Indonesia pada masa sekarang ini sudah pada level mendesak. 

Beliau mengatakan hal tersebut tentunya di landasi dengan pertimbangan DKI Jakarta sebagai pusat dari pemeritahan dan juga sekaligus sebagai pusat bisnis perdagangan jasa sudah menanggung beban yang sangat luar biasa beratnya baik dari sisi ekologi juga sosialnya. 

Terjadi ketimpangan sosial di ibukota DKI Jakarta akibat adanya perubahan dari pola permukiman yang tidak di barengi oleh penyediaan pelayanan umum sehingga terjadilah sentralisasi. Hampir 60% populas penduduk Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa. 

Maka dari itu pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru harus memperhatikan dari aspek keberlanjuta pembangunan baik secara infrastrukturnya ataupun juga lingkungannya.

Peran yang dimiliki ibu kota DKI Jakarta di dalam dinamikanya di Indonesia merupakan suatu keadaan yang sangat sentral. Dimana, bisa dilihat dari jumlah uang yang beredar di Indonesia, 70% aktivitas masyarakat hanya terpusat di DKI Jakarta saja. 

Kemudian, adanya peristiwa migrasi yang terjadi besar- besaran menuju pusat yaitu DKI Jakarta baik dari kalangan yang berasal dari golongan terpelajar yang mempunyai passion atau ketrampilan khusus dan sudah siap untuk bekerja. 

Ataupun malah juga sebaliknya mereka hanya bermodalkan nekad saja yang tidak memiliki kesiapan apapum untuk mengadukan nasibnya di DKI Jakarta. Hal itulah yang membuat Jakarta menjadi sangat padat penduduknya dan kemudian memunculkan banyak masalah yang berakibat secara sistematik.

Berdasarkan rangkuman dari hasil Tim Riset CNBC ada 4 macam alasan ibu kota negara Indonesia sebaiknya dipindahkan saja dari wilayah DKI Jakarta. 

Pertama, kemacetan merupakan permasalahan kota DKI Jakarta yang sampai saat ini masih sulit untuk dipecahkan. Hal tersebut akan sangat berpotensi menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliunan rupiah setiap tahun. Dengan adaya masalah kemacetan maka waktu tempuh bagi kendaraan bermotor juga akan semakin lama. 

Kemudian imbasnya pada konsumsi bahan bakar yang tidak dapat digunakan dengan efisien. Masalah yang ke-2 adalah banjir tahunan. Sistem pengairan yang berada di DKI Jakarta kurang berfungsi dengan baik, ditambah lagi tanah di Jakarta juga semakin amblas dan pada akhirnya menimbulkan potensi genangan air yang setiap tahun semakin meluas. 

Masalah yang ke-3 yaitu masalah kepadatan penduduk. Awalnya, Jakarta ang dulunya bernama Batavia yang didirikan dan dibangun oleh Belanda sebagai kota pelabuhan guna meakukan kegiatan perdagangan dan hanya dirancang supaya mampu menampung total penduduk 600.000 jiwa. 

Tetapi saat ini, Jakarta harus menjadi rumah untuk lebih dari 10 juta jiwa. Kepadatan penduduk  tentunya aka membuat kota yang herarusnya menjadi tempat yang layak kita tinggal menjadi semakin tidak nyaman. Permasalahan yang terakhir yaitu selain potensi mencemaran baik polusi, air, udara seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di wilayah DKI Jakarta. 

Pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru dianggap  menjadi salah satu alternatif terbaik dan tentunya juga akan memiliki dampak strategis bagi perbaikan kualitas kehidupan bangsa. Wilayah DKI Jakarta saat ini di nilai sudah tidak layak untuk dijadikan sebagai ibu kota negara.

Pemindahan ibu kota negara ke luar dari Pulau Jawa merupakan suatu langkah yang dinilai sangat strategis yang bisa dilakukan agar supaya memunculkan pusat pertumbuhan baru di Indonesia. Secara sistematis, langkah tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu solusi yang diupayakan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah disparitas dalam pembangunan nasional yang selama ini terjadi. 

Dengan dipindahkannya ibu kota negara yang baru ke luar dari Pulau Jawa, maka dengan sendirinya akan terjadi suatu hal seperti muncul pusat pertumbuhan baru yang disebabkan oleh dorongan dari faktor internal maupun faktor eksternal. Pemindahan ibu kota negara baru juga akan merubah arus pergerakan migrasi.

Menurut pernyataan dari Rektorat Univervitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur terpilihnya Pulau Kalimantan Timur sebagai lokasi yang layak akan di tempati oleh ibu kota negara baru terdapat beberapa alasannya kuat adalah ditinjau dari segi keamanannya, daerah tersebut jarang sekali terjadi bencana, ketersediaan lahan, bebas dari banjir. 

Selain itu, Kalimantan Timur juga di anggap memiliki lokasi yang stategis karena letaknya yang berada di tengah- tengah Indonesia. Kemudian dari sisi kontur tanah dan pengembangan untuk membuat ibu kota negara yang baru wilayah tersebut sangat cocok. 

Laporan dari badan pusat statistik pada tahun 2018 juga menyebutkan bahwa wilayah terpilih Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki luas 3.333 km persegi, terbagi atas 3.060 km persegi berupa wilayah daratan, dan 271 km persegi berupa wilayah lautan. Wilayah Penajam Paser Utara memiliki wilayah yang flat/ datar.

Tahap persiapan untuk membangun ibu kota negara baru beberapa telah dilakukan oleh Abdul Gafur yang merupakan Bupati Penajam Paser Utara juga menunggu arahan dari pemerintah pusat terutama arah dari Bapak Presiden Indonesia. 

Pembangunan yang pertama dilakukan yaitu pembangunan infrastrukturnya yaitu berupa infrastruktur jalan, ketersediaan air, juga infrastruktur lain seperti bandara. Wilayah Kabupaten Penjam Paser Utara nantinya juga akan di bangun tol terpanjang di Indonesia dan bisa menjadi ikon atau daya tarik tersendiri. Tol tersebut akan tembus hingga bandara internasional Balikpapan. 

Di rencakan tol tersebut akan selesai dalam kurun waktu 4 tahun. Pembangunan dari inrfrastrutur tersebut nantinya juga akan membutuhkan sarana pendukung lainnya guna mendukung kegiatan aktivitas yang ada dan terjadi kebutuhan konsumtif baik dari segi sandang, pangan, dan juga papan. Perlahan tapi pasti lahan- lahan yang ada di sekitarnya yang awalnya merupakan lahan pertanian juga akan berubah menjadi lahan non- pertanian yang lebih produktif.

Dengan rencana dibangunnya sebuah ibu kota negara yang baru, maka juga akan dibangun sebuah bangunan yang memiliki fungsi masing masing guna untuk melakukan perkembangan wilayah seperti, wilayah untuk permukiman penduduk, pasar, industri, pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, dan lain sebagainya. 

Pemindahan ibu kota negara tentunya juga akan dibarengi dengan seluruh unsur pemerintahan pusat dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah yang baru. Pemindahan ibu kota negara yang baru ke Pulau Kalimantan mau tidak mau harus melewati banyak proses perijinan, proses pemenuhan kebutuhan pemerintahan, dan juga urusan lainnya akan beralih ke wilayah baru termasuk rapat yang di lakukan oleh para pejabat daerah.

Pada dasarnya pemindahan lokasi ibu kota negara yang baru memang selalu menciptakan sebuah pusat pertumbuhan yang baru juga di Indonesia dan secara agregat dapat memperbaiki pembangunan yang dinilai memiliki kesenjangan secara nasional. Maka diperlukan suatu perencanaan yang telah disiapkan secara matang dan komprehensif yang nantinya wilayah yang di pilih bisa menjadi ibu kota negara baru di Indonesia sebagai tempat yang bisa ataupun mampu mengakuisisi Indonesia baik didalam tingkat lokal maupun di tingkat nasional.

Agenda pemindahan ibu kota negara ke wilayah baru merupakan sebuah kunci di dalam penataan wilayah Indonesia yang di harapkan akan lebih maju  yang juga harus disertai dengan penataan kembali kota- kota besar lainnya, termasuk DKI Jakarta. Hal tersebut perlu dilakukan guna pembangunan untuk ibu kota negara yang baru tetap terus berjalan dengan lancar, seimbang, serta ideal. 

Pemindahan ibu kota negara Indonesia menuju wilayah yang baru yang letaknya lebih strategis tidak hanya mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan perekonomian saja, tetapi penmerintah juga berharap atas tindakan yang diambil tersebut akan dapat meningkatkan jiwa persatuan dan nasionalisme masyarakat bangsa Indonesia yang di masa mendatang akan menajdi pemimpin dunia modern, yang memiliki martabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun