Mohon tunggu...
DIAH AYU NOVITA
DIAH AYU NOVITA Mohon Tunggu... Jurnalis - DIAH AYU NOVITA SARI NIM 181910501020

MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu kota Negara di Pindah, Bagaimana Tinjauan dari Aspek Kewilayahan?

8 September 2019   10:30 Diperbarui: 8 September 2019   13:25 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada bulan agustus 2019 lalu presiden Joko Widodo  melalui pidato kenegaraan menyampaikan permohonan izin untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari wilayah DKI Jakarta berpindah ke lokasi yang baru yakni sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan juga di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut lantas disambut dengan tepuk tangan yang meriah oleh semua orang yang pada waktu itu hadir di gedung nusantara, DKI Jakarta. 

Keputusan tersebut sudah mantap di ambil oleh Presiden Joko Widodo selaku kepala pemerintahan supaya memindahkan atau menggeser pusat pemerintahan ke luar dari Pulau Jawa. 

Ibu kota di dalam suatu negara tentunya memiliki peranan penting juga strategis. Hal tersebut di sebabkan karena sifat ibu kota di suatu  negara adalah multi fungsi yaitu sebagai pusat politik, ekonomi, dan juga pusat dari segala sesuatu yang bisa mencirikan karakter sebuah negara secara menyeluruh. Secara garis besar suatu negara bisa dilihat dari bagaimana ibu kotanya

Wacana tentang pemindahan ibu kota negara dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah lain sebenarnya sudah lama. Bahkan dari jaman persiden pertam di Indonesia Ir. Soekarno juga pernah merencanakan untuk memindahkan ibu kota negara ke daerah Palangkaraya. Sebenarnya bukan hal yang baru lagi bagi Indonesia terkait dengan pemindahan ibu kota. 

Menurut catatan sejarah, sebelumnya Indonesia sudah pernah berganti- ganti ibu kota negara selama revolusi dari DKI Jakarta kemudian berpindah ke DIY Yogyakarta  pada tahun 1946, setelah itu berpindah lagi ke Bukittinggi pada tahun 1948. Dan pada akhirnya tahun 1949 ibu kota kembali lagi ke DKI Jakarta.

Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang masuk dalam kategori amat besar di dunia. Jika di bandingkan dengan negara Amerika Serikat, negara tersenut kalah jauh panjangnya dengan negara Indonesia yang memiliki panjang bentang melintang. 

Jarak antara wilayah Indonesia bagian timur Sabang sampai dengan Merauke di wilayah Indonesia paling Barat sama dengan panjangnya Kota Berlin yang letak nya berada di Jerman dan Kota Teheran yang letaknya berada di Iran. 

Kekayaan alam yang dimilik Indonesia juga sangat beragam juga di dukung dengan ketersediaan sumber daya alam yang sangat tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara terkaya di dunia dengan kekayaan alamnya. 

Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia saat ini telah mengalami pertumbuhan yang bisa di bilang sangat pesat. Disebutkan bahwa Indonesia telah menjadi salah satu negara yang memiliki masa depan cerah di wilayah Asia. Tetapi, jika dilihat di sisi lain pertumbuhan tersebut tidak berjalan dengan seimbang terutama pertumbuhan ekonominya.

Dikutip dari www.cnnindonesia.com Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota negara Indonesia pada masa sekarang ini sudah pada level mendesak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun