Mohon tunggu...
DIAH AYU NOVITA
DIAH AYU NOVITA Mohon Tunggu... Jurnalis - DIAH AYU NOVITA SARI NIM 181910501020

MAHASISWA UNIVERSITAS JEMBER JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ibu kota Negara di Pindah, Bagaimana Tinjauan dari Aspek Kewilayahan?

8 September 2019   10:30 Diperbarui: 8 September 2019   13:25 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemindahan ibu kota negara Indonesia yang baru dianggap  menjadi salah satu alternatif terbaik dan tentunya juga akan memiliki dampak strategis bagi perbaikan kualitas kehidupan bangsa. Wilayah DKI Jakarta saat ini di nilai sudah tidak layak untuk dijadikan sebagai ibu kota negara.

Pemindahan ibu kota negara ke luar dari Pulau Jawa merupakan suatu langkah yang dinilai sangat strategis yang bisa dilakukan agar supaya memunculkan pusat pertumbuhan baru di Indonesia. Secara sistematis, langkah tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu solusi yang diupayakan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah disparitas dalam pembangunan nasional yang selama ini terjadi. 

Dengan dipindahkannya ibu kota negara yang baru ke luar dari Pulau Jawa, maka dengan sendirinya akan terjadi suatu hal seperti muncul pusat pertumbuhan baru yang disebabkan oleh dorongan dari faktor internal maupun faktor eksternal. Pemindahan ibu kota negara baru juga akan merubah arus pergerakan migrasi.

Menurut pernyataan dari Rektorat Univervitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur terpilihnya Pulau Kalimantan Timur sebagai lokasi yang layak akan di tempati oleh ibu kota negara baru terdapat beberapa alasannya kuat adalah ditinjau dari segi keamanannya, daerah tersebut jarang sekali terjadi bencana, ketersediaan lahan, bebas dari banjir. 

Selain itu, Kalimantan Timur juga di anggap memiliki lokasi yang stategis karena letaknya yang berada di tengah- tengah Indonesia. Kemudian dari sisi kontur tanah dan pengembangan untuk membuat ibu kota negara yang baru wilayah tersebut sangat cocok. 

Laporan dari badan pusat statistik pada tahun 2018 juga menyebutkan bahwa wilayah terpilih Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut memiliki luas 3.333 km persegi, terbagi atas 3.060 km persegi berupa wilayah daratan, dan 271 km persegi berupa wilayah lautan. Wilayah Penajam Paser Utara memiliki wilayah yang flat/ datar.

Tahap persiapan untuk membangun ibu kota negara baru beberapa telah dilakukan oleh Abdul Gafur yang merupakan Bupati Penajam Paser Utara juga menunggu arahan dari pemerintah pusat terutama arah dari Bapak Presiden Indonesia. 

Pembangunan yang pertama dilakukan yaitu pembangunan infrastrukturnya yaitu berupa infrastruktur jalan, ketersediaan air, juga infrastruktur lain seperti bandara. Wilayah Kabupaten Penjam Paser Utara nantinya juga akan di bangun tol terpanjang di Indonesia dan bisa menjadi ikon atau daya tarik tersendiri. Tol tersebut akan tembus hingga bandara internasional Balikpapan. 

Di rencakan tol tersebut akan selesai dalam kurun waktu 4 tahun. Pembangunan dari inrfrastrutur tersebut nantinya juga akan membutuhkan sarana pendukung lainnya guna mendukung kegiatan aktivitas yang ada dan terjadi kebutuhan konsumtif baik dari segi sandang, pangan, dan juga papan. Perlahan tapi pasti lahan- lahan yang ada di sekitarnya yang awalnya merupakan lahan pertanian juga akan berubah menjadi lahan non- pertanian yang lebih produktif.

Dengan rencana dibangunnya sebuah ibu kota negara yang baru, maka juga akan dibangun sebuah bangunan yang memiliki fungsi masing masing guna untuk melakukan perkembangan wilayah seperti, wilayah untuk permukiman penduduk, pasar, industri, pusat pemerintahan, pusat perdagangan dan jasa, dan lain sebagainya. 

Pemindahan ibu kota negara tentunya juga akan dibarengi dengan seluruh unsur pemerintahan pusat dari wilayah DKI Jakarta ke wilayah yang baru. Pemindahan ibu kota negara yang baru ke Pulau Kalimantan mau tidak mau harus melewati banyak proses perijinan, proses pemenuhan kebutuhan pemerintahan, dan juga urusan lainnya akan beralih ke wilayah baru termasuk rapat yang di lakukan oleh para pejabat daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun