Pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengambil pendekatan yang lebih fokus pada regulasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menangani perubahan iklim.
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang ketat terhadap industri dan kendaraan bermotor, yang menjadi kontributor utama polusi di Jakarta. Data menunjukkan bahwa sektor industri dan transportasi menyumbang sekitar 80% emisi karbon di Jakarta.
Namun, regulasi ketat tidak akan efektif tanpa penegakan hukum yang konsisten. Banyak industri di Jakarta yang masih lolos dari pengawasan terkait polusi, dan sistem regulasi yang ada sering kali lemah dalam implementasi.
Pasangan ini harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperkuat lembaga pengawas dan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran lingkungan.
Di sisi lain, Dharma-Kun menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Mereka berencana untuk meningkatkan program pengelolaan sampah berbasis komunitas dan pendidikan lingkungan di tingkat sekolah.
Meskipun langkah ini sangat penting dalam jangka panjang, implementasi program semacam ini memerlukan dukungan besar dari pemerintah, terutama dalam hal insentif dan kesadaran masyarakat.
Program seperti bank sampah, yang telah ada di beberapa wilayah Jakarta, masih kurang efektif karena rendahnya partisipasi masyarakat.
Untuk berhasil, Dharma-Kun harus memastikan bahwa program-program mereka diiringi dengan insentif yang memadai serta edukasi publik yang menyeluruh.
Pramono Anung-Rano Karno: Transisi Energi Terbarukan dan Perbaikan Transportasi Publik
Pramono Anung dan Rano Karno menekankan pentingnya transisi menuju energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.
Mereka berjanji untuk meningkatkan investasi dalam energi bersih, seperti tenaga surya dan tenaga angin. Namun, saat ini Jakarta hanya menyumbang sekitar 5% dari total kebutuhan energinya dari sumber energi terbarukan.