Mohon tunggu...
Dhika PoetriWahyuningtyas
Dhika PoetriWahyuningtyas Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Mahasiswa FISIP UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perubahan Sosial dalam Kacamata Teori Konflik

29 April 2020   19:58 Diperbarui: 29 April 2020   20:20 3192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Telah dijelaskan diatas bahwa perubahan sosial adalah setiap perubahan yang akan mempengaruhi struktur dan tatanan masyarakat seperti perubahan system sosial termasuk nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Rogers dan Shoemaker (dalam Sumartono 2019 : 2) mendefinisikan perubahan sosial sebagai suatu proses dimana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu system sosial. 

Revolusi nasional, pembentukan suatu lembaga pembangunan desa, pengadopsian metode keluarga berencana oleh suatu keluarga, merupakan contoh-contoh perubahan sosial. 

Perubahan, baik pada fungsi maupun struktur sosial adalah terjadi sebagai akibat dari berbagai status individu dan status kelompok yang teratur. Berfungsinya status itu merupakan seperangkat peranan atau perilaku nyata seseorang dalam status tertentu. Status dan peranan tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.

Perubahan sosial adalah sesuatu yang pasti terjadi. Seperti yang dikatakan oleh Heraklitus bahwa tidak ada hal yang pasti kecuali perubahan itu sendiri. Karena perubahan adalah sesuatu yang niscaya dan pasti dialami oleh masyarakat dalam sejarah kehidupannya. Ogburn (dalam Jelamu 2006 : 126) tidak memberikan definisi tentang perubahan-perubahan sosial, melainkan memberikan pengertian tertentu tentang perubahan-perubahan sosial itu. 

Dia mengemukakan bahwa ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun non-material. Disini dapat diketahui bahwa Ogburn mau mengatakan jika perubahan-perubahan sosial terkait dengan unsur-unsur fisik dan rohaniah manusia akibat pertautannya dengan dinamika manusia sebagai suatu totalitas. 

Kemudian Gillin dan Gillin mengemukakan pengertian perubahan sosial. Kedua ahli ini mengatakan bahwa perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima, baik karena  perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. 

Pengertian kedua ahli ini merujuk pada dinamika masyarakat dan reaksinya terhadap lingkungan sosialnya baik menyangkut tentang cara hidup, kondisi alam, cara ia berkebudayaan, dinamika kependudukan maupun filsafat hidup yang dianutnya setelah ia menemukan hal-hal baru dalam kehidupannya.

Menurut Soekanto (dalam Juliana 2015 : 5) proses terjadinya perubahan-perubahan sosial akan dapat diketahui karena adanya beberapa ciri-ciri yang memadai:
1. Tidak ada masyarakat yang stagnant, karena kita tahu bahwa setiap masyarakat mengalami perubahan, meski perubahan yang terjadi berbeda-beda.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
3. Perubahan sosial dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara karena ia dalam masa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut.
4. Perubahan yang tidak dapat diisolir pada bidang kebendaan atau spiritual saja, oleh karena bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang kuat.
5. Secara tipelogis maka perubahan sosial dapat dikategorikan sebagai: social process, segmentation the proliferation on structural units, sctructure change, change in groups, and the relation among the group in society.

Sebagai contoh terkait dengan perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat tani. Dari segi mata pencaharian, masyarakat dahulu sangat didominasi oleh kegiatan pertanian, dan pada umumnya bertempat tinggal di daerah pedesaan. Para petani mengolah lahan pertaniannya dengan alat-alat sederhana. 

Traktor, penyemprot hama, pupuk, dan bibit unggul belum dikenal. Dan karena alat serta tekniknya masih sangat sederhana, maka hasil yang didapat pun sangat terbatas. Bahkan hasil pertanian tersebut hanya dapat dinikmati oleh anggota keluarga saja, biasanya untuk makan sehari-hari dan untuk digunakan ketika ada acara keluarga. 

Kemudian seiring berkembangnya jaman dan kemajuan teknologi, perubahan senantiasa masuk kedalam kehidupan pertanian. Perubahan ini didorong oleh berbagai faktor seperti faktor dari dalam dan faktor dari luar masyarakat. Maka petani dewasa ini sudah banyak mengalami perubahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun