Tujuan yang ingin dicapai oleh strategi meningkatkan partisipasi masyarakat adalah terbentuknya partisipasi aktif dan partisipasi dari seluruh komponen bangsa dalam memberantas korupsi. Strategi peningkatan partisipasi komunitas ini digambarkan dalam sejumlah kegiatan terdiri dari:
a) pengembangan hubungan kerja sama antar KPU,
b) mengembangkan hubungan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama masyarakat, sosial, agama, profesi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang didampingi oleh dengan rumusan peran masing-masing dalam upaya tersebut pemberantasan korupsi,
c) pembinaan hubungan kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mitra pemberantasan korupsi di luar negeri secara bilateral dan multilateral,
d) pengembangan dan implementasi anti. Â Kampanye korouspi nasional terintegrasi dengan arahan membentuk budaya anti korupsi,
e) pengembangan database profil korupsi, dan
f) pembangunan dan penyediaan akses kepada publik informasi terkait korupsi.
Daftar Pustaka
https://www.merdeka.com/jatim/pengertian-korupsi-dan-penyebabnya-penting-dipelajari-kln.html
https://www.gramedia.com/literasi/apa-itu-korupsi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H