Mohon tunggu...
Dhian Trima Wisesa
Dhian Trima Wisesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Nama : Dhian Trima Wisesa NIM : 43221010032 Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi Dan Etik UMB Kampus : Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2: Pencegahan Korupsi, dan Kejahatan Model Anthony Giddens

11 November 2022   22:21 Diperbarui: 11 November 2022   22:21 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa banyak kasus tindak pidana korupsi? Apa penyebabnya?

Penyebab terjadinya korupsi adalah ketika perilaku konsumtif masyarakat dan sistem politik yang masih bertujuan pada materi, itu dapat meningkatkan terjadinya permainan uang yang menyebabkan korupsi. Di mana, korupsi itu sendiri adalah tindakan yang tidak akan pernah pecah jika tidak ada perubahan dalam melihat kekayaan. Semakin banyak orang yang salah menafsirkan kekayaan, semakin banyak orang akan melakukan korupsi. Ada 2 (dua) faktor utama yang menyebabkan korupsi, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan korupsi internal dan eksternal juga merupakan pengingat bagi publik agar tidak terjebak dalam praktik korupsi.

  • Faktor Internal

Faktor internal adalah salah satu faktor yang menyebabkan korupsi muncul dari diri pribadi seseorang. Ini umumnya dicirikan oleh keberadaan sifat manusia. Dilihat dari segi pelaku korupsi, penyebab korupsi dapat dalam bentuk dorongan dari dalam dirinya yang juga dapat dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadarannya untuk melakukan. Adapun penyebab korupsi dari faktor internan antara lain sebagai berikut:

  • Faktor pertama adalah serakah. Keserakahan adalah salah satu sifat manusia yang selalu merasa kurang dengan apa yang mereka miliki atau juga dapat dikatakan sebagai seseorang yang kurang bersyukur. Sifat serakah ini diklasifikasikan sebagai penyebab internal. Secara umum, para pelaku korupsi adalah pejabat atau pejabat tinggi yang sudah memiliki banyak kekayaan. Namun, sifat keserakahan dan serakah memunculkan keinginan besar untuk memperkaya diri sendiri. Orang-orang yang tamak atau serakah akan memiliki keinginan untuk meningkatkan harta dan kekayaan dengan mengambil tindakan yang memrugikan orang lain, misalnya korupsi.
  • Faktor internal kedua yaitu moral yang kurang kuat. Orang yang tidak memiliki moral yang kuat tentu akan mudah tergoda untuk melakukan tindakan korupsi. Orang yang memiliki moral yang tidak kuat atau lemah, cenderung mudah dipengaruhi untuk melakukan tindakan korupsi. Pengaruh-pengaruh ini dapat datang dari atasan, rekan kerja, atau pihak mana pun yang memberikan kesempatan untuk melakukan korupsi. Jika seseorang tidak memiliki moral yang kuat atau kurang konsisten dapat menyebabkan pengaruh mudah dari luar untuk masuk ke dalam dirinya.
  • Faktor selanjutnya yang menyebabkan korupsi internal adalah karena gaya hidup konsumtif. Menjalani hidup di kota-kota besar biasanya akan mendorong gaya hidup seseorang untuk menjadi lebih konsumtif. Sayangnya, gaya hidup ini sering tidak seimbang dengan apa yang mereka miliki. Penghasilan yang tidak dapat mendukung gaya hidup konsumtif akan mendorong seseorang untuk melakukan apa saja untuk memenuhi keinginan mereka. Jika seseorang memiliki gaya hidup konsumtif dan pendapatan mereka lebih kecil dari konsumsi, maka itu akan menjadi penyebab korupsi.
  • Faktor internal lainya adalah dari aspek sosial. Berdasarkan aspek sosial seseorang dapat melakukan tindakan korupsi. Itu bisa terjadi karena dorongan dan dukungan dari keluarga meskipun sifat pribadi seseorang tidak mau melakukannya. Sangat disayangkan jika tindakan korupsi seseorang justru karena dorongan dari keluarga. Keluarga yang seharusnya mengarahkan dan membangun moral yang baik, malah mendukung seseorang ketika dia menyalahgunakan kekuasaannya.
  • Lingkungan, dalam kasus ini lingkungan juga dapat menjadi penyebab terjadinya tindak pidana korupsi karena memberi dorongan untuk melakukan korupsi, bukannya memberikan hukuman.
  • Faktor Eksternal

Faktor eksternal yang menyebabkan korupsi akan lebih mungkin untuk dipengaruhi dari luar. Adapun faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi, antara lain:

  • Sikap masyarakat terhadap korupsi, penyebab korupsi dalam aspek ini adalah ketika nilai-nilai dalam masyarakat kondusif terhadap korupsi. Publik tidak menyadari bahwa kehilangan paling banyak atau korban utama ketika ada korupsi adalah diri mereka sendiri. Selain itu, publik juga kurang sadar jika mereka sedang terlibat dalam korupsi. Korupsi tentu akan dicegah dan diberantas jika anda memainkan peran aktif dalam agenda mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, kebutuhan untuk sosialisasi dan pendidikan tentang kesadaran dalam menanggapi korupsi bagi masyarakat itu sangatlah penting.
  • Ekonomi, dalam perjalanan hidup seseorang akan ada saat dimana mereka mengalami situasi mendesak terkait dengan ekonomi. Faktor yang mendesak, terutama jika ditambah dengan moral yang lemah, akan membuat seseorang berpikir tentang jalan pintas dalam mengatasi masalah, di antaranya adalah melakukan korupsi.
  • Politik, menurut Rahardjo (1983), kontrol sosial adalah proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang untuk berperilaku sesuai dengan harapan masyarakat. Kontrol sosial dilakukan dengan menggerakkan berbagai kegiatan yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai lembaga yang diorganisasikan secara politis, melalui lembaga-lembaga yang dibentuknya. Dengan demikian ketidakstabilan politik, kepentingan politik, mencapai dan mempertahankan kekuasaan berpotensi menyebabkan perilaku korupsi. Dalam aspek politik korupsi dapat terjadi karena kepentingan politik untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan. Secara umum, dalam aspek politik ini dapat membentuk rantai yang menyebabkan korupsi dari satu orang ke orang lain.
  • Organisasi, dalam aspek organisasi yang menyebabkan korupsi dapat terjadi karena beberapa hal, misalnya kurangnya kepemimpinan yang patut dicontoh, tidak adanya budaya organisasi yang benar, sistem akuntabilitas yang tidak memadai, serta sistem kontrol manajemen yang lemah dan pengawasan yang lemah.

Teori penyebab korupsi

  • Teori korupsi Jack Bologne GONE Theory

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (exposure). Keserakahan berpotensi dimiliki oleh setiap orang dan terkait dengan individu pelaku korupsi. Organisasi, instansi, atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka faktor peluang untuk melakukan penipuan. Faktor kebutuhan sangat erat kaitannya dengan individu untuk menunjang kehidupan yang normal. Dengan sikap rakus, seseorang atau suatu organisasi berpeluang untuk melakukan tindakan curang, memperkaya diri sendiri dan merugikan orang lain.  Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa setiap individu memiliki kebutuhan.  Sehingga ada pengungkapan terkait korupsi.

  • Teori Korupsi Robert Klitgaard CDMA Theory

Menurut Robert Klitgaard, penyebab korupsi yang disingkat CDMA, yaitu Corruption, Directionary, Monopoly dan Accountability. Jadi dapat disimpulkan bahwa korupsi terjadi karena disebabkan oleh faktor kekuasaan dan monopoli yang disertai dengan akuntabilitas. Korupsi terjadi karena faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak disertai akuntabilitas. Perilaku korupsi diibaratkan sebuah persamaan, yaitu korupsi terjadi ketika monopoli dan diskresi besar dan akuntabilitas rendah.

  • Teori Korupsi Donald R. Cressey Fraud Triangle Theory

Tiga faktor yang mempengaruhi kecurangan (cheating) adalah kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi. Ketiga faktor ini memiliki tingkat pengaruh yang sama satu sama lain. Dengan ketiga faktor tersebut, seseorang atau organisasi dapat melakukan korupsi secara besar-besaran, tanpa memperhatikan kebutuhan orang lain.

  • Teori Cost-Benefit Model

Penyebab korupsi dapat didasarkan pada teori Cost-Benefit Model. Teori ini menjelaskan bahwa orang yang melakukan tindak pidana korupsi lebih mementingkan keuntungan yang diperoleh ketika melakukan korupsi daripada resikonya. Sehingga pelaku tindak pidana korupsi seringkali mengabaikan akibat atau resikonya. Menurut teori ini, korupsi terjadi jika manfaat korupsi yang dirasakan lebih besar daripada biaya risikonya.

  • Teori Willingness and Opportunity to Corrupt

Penyebab korupsi yang terakhir adalah pandangan teori Willingness and Opportunity to Corrupt. Teori ini menjelaskan bahwa penyebab korupsi adalah adanya peluang atau peluang yang didorong oleh niat atau keinginan untuk kebutuhan atau kepentingan pribadi. Korupsi terjadi ketika ada peluang (kelemahan dalam sistem pemantauan, dll) dan niat atau keinginan (didorong oleh kebutuhan & keserakahan).

dokumen pribadi
dokumen pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun