Mohon tunggu...
Dheananda ArdillaFahmy
Dheananda ArdillaFahmy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Book: Hukum Asuransi (Asuransi Konvensional dan Asuransi Syari'ah)

11 Maret 2024   22:19 Diperbarui: 12 Maret 2024   00:07 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Asuransi Syari'ah 

1. Saling bertanggung jawab 

2. Saling berkerja sama 

3. Saling Melindungi penderitaan satu sama lain 

4. Menghindari unsur gharar, maysir dan riiba

  • Akad yang mendasari Asuransi syariah

1. Akad Tabarru', terkumpul dalam rekening sosial dan tujuan utamannya digunakan untuk saling menanggung. 

2. Akad Mudharabah, diwujudkan dalam bentuk investasi yang diproyeksikan untuk mendapatkan keuntungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun