Tiap pembelian barang wajib kwitansi nota dengan : tanggal pembelian, tanda tangan penjual, tanda tangan penerima, detail pembelian, cap toko
Â
Pembagian surplus dana kegiatan
60% BEMJ FISIKA
20% DEPARTEMEN KEGIATAN
20% KESMA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!