Mohon tunggu...
dharma simatupang
dharma simatupang Mohon Tunggu... Guru - Guru Fisika SMK N 2 Pematangsiantar

^^Anugrah Ilahi membuat ku membumi^^

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kolaborasi Tekan Prevalensi Remaja Merokok untuk Generasi Emas 2045

12 Oktober 2021   22:15 Diperbarui: 12 Oktober 2021   22:19 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, Peran pemerintah 

Besar harapan kepada pemerintah agar lebih serius menangani masalah rokok. Karena salah satu yang menyebabkan tingginya angka remaja perokok yaitu karena tidak adanya regulasi terkait rokok. Regulasi di sini bukan hanya tentang pengaturan  tentang iklan rokok, atau regulasi tentang rokok ilegal, menciptakan kawasan tanpa asap rokok, ataupun fasilitas layanan kesehatan untuk perokok,  namun regulasi teknis yang langsung berhubungan dengan remaja perokok aktif atau pasif. Contohnya :

Pertama,  Melarang dan didukung dengan sanksi tegas merokok di semua tempat publik, seperti hotel, perpustakaan, tempat ibadah, kendaraan umum, restoran, pusat pendidikan.

Sampai hari ini di Indonesia, perokok relatif bebas mengisap rokok di mana saja. Kawasan bebas rokok di negara ini masih minim. Kawasan ini pun sangat mungkin di langgar karena sanksinya bisa dikatakan tidak ada.  

Sering kali saya yang kerap menggunakan jasa angkutan umum, asap rokok nyaris tak terhindarkan. Karena justru saat saya mengeluh pada asap rokok, malah dianggap "aneh ". Para perokok tetap tenang merokok. 

Kedua, Melarang dan memberi sanksi tegas untuk menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun.

Peraturan seperti ini yang paling mendesak untuk diterapkan. Selama ini dengan akses mudah dan harga murah apalagi lemahnya regulasinya, rokok bisa ditemukan di mana saja dan kapan saja. 

 Seharusnya kita belajar dari negara -negara yang berhasil menghasilkan generasi mudanya jauh dan anti rokok. Bila kita lihat, semua negara itu bukan hanya concern dari regulasi hukum yang berpihak kepada remaja tapi penerapan hukumnya yang tegas. Pemberian denda berupa uang atau pun penjara sudah biasa. Hal ini terukur untuk memberi efek jera. 

Bisakah hal seperti ini diterapkan di Indonesia ?

Saya yakin kita pasti bisa...  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun