Di tanggal 23 Januari 2017, Jaksa Penuntut Umum membuat surat panggilan terdakwa Nomor: B-180/0.4.13/Es/01/2017. Dan sejak tanggal 26 Januari 2017 proses sidang di Pengadilan Negeri Bantul dengan Perkara Pidana Nomor: 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta) dalam perkara terdakwa  Soegiharto Santoso mulai di sidangkan kembali setiap hari Kamis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!