Mohon tunggu...
Dewi Utari
Dewi Utari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Child Grooming: Penyebab, Dampak, Perlindungan Hukum, Serta Upaya Penanggulangan

22 Oktober 2024   19:24 Diperbarui: 23 Oktober 2024   02:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yaitu dengan cara :

1. Membangun Komunikasi Dengan Anak

                 Membangun komunikasi dengan anak dengan baik dapat membuat anak dengan leluasa mengutarakan apa yang ada pada pikirannya atas keingintahuan yang memang berkembang dengan mengikuti usianya. Kemudian orang tua atau keluarga adalah menjadi tempat pertama yang dapat menampung keluh kesah dari anak. Dapat pula membangun komunikasi dengan cara memberi tahu bagaimana hal positif dan negatif pada dunia luar baik dengan lingkungan masyarakat secara langsung maupun online.

2. Komitmen

             Dalam hal child grooming yang terjadi di media sosial maka harus adanya komitmen antara anak dan orang tua, misalnya ketika menggunakan gadget atau media sosial anak dibatasi dalam penggunaannya, tidak hanya itu orang tua juga harus memiliki teladan yang diperlihatkan kepada anaknya. Sehingga komitmen dan kerja sama antara anak dan orang tua berjalan dengan baik dan dapat menghindari child grooming.

3. Mengawasi

      Orang tua atau orang dewasa yang berada dilingkungan anak harus bisa mengawasi kegiatan anak baik secara langsung maupun online, baik dari segi pertemanannya ataupun konten yang muncul pada media sosial anak.

4. Pengaturan Privasi Atau Kebijakan Yang Disediakan Oleh Penyedia Layanan Media Sosial

        Penyedia layanan sosial dapat membatasi misalnya terkait umur penggunaan media sosial, kemudian menyediakan konten-konten yang berhubungan dengan anak atau seusia anak.

Kesimpulan

     Perilaku kejahatan child grooming  merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membangun hubungan dan kepercayaan antara pelaku dan korban secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga korbannya akan dengan mudah diawasi dan dikendalikan oleh pelaku. Kemudian penyebab  terjadinya child grooming  dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun