yaitu dengan cara :
1. Membangun Komunikasi Dengan Anak
         Membangun komunikasi dengan anak dengan baik dapat membuat anak dengan leluasa mengutarakan apa yang ada pada pikirannya atas keingintahuan yang memang berkembang dengan mengikuti usianya. Kemudian orang tua atau keluarga adalah menjadi tempat pertama yang dapat menampung keluh kesah dari anak. Dapat pula membangun komunikasi dengan cara memberi tahu bagaimana hal positif dan negatif pada dunia luar baik dengan lingkungan masyarakat secara langsung maupun online.
2. Komitmen
       Dalam hal child grooming yang terjadi di media sosial maka harus adanya komitmen antara anak dan orang tua, misalnya ketika menggunakan gadget atau media sosial anak dibatasi dalam penggunaannya, tidak hanya itu orang tua juga harus memiliki teladan yang diperlihatkan kepada anaknya. Sehingga komitmen dan kerja sama antara anak dan orang tua berjalan dengan baik dan dapat menghindari child grooming.
3. Mengawasi
   Orang tua atau orang dewasa yang berada dilingkungan anak harus bisa mengawasi kegiatan anak baik secara langsung maupun online, baik dari segi pertemanannya ataupun konten yang muncul pada media sosial anak.
4. Pengaturan Privasi Atau Kebijakan Yang Disediakan Oleh Penyedia Layanan Media Sosial
    Penyedia layanan sosial dapat membatasi misalnya terkait umur penggunaan media sosial, kemudian menyediakan konten-konten yang berhubungan dengan anak atau seusia anak.
Kesimpulan
   Perilaku kejahatan child grooming  merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membangun hubungan dan kepercayaan antara pelaku dan korban secara langsung maupun melalui media sosial, sehingga korbannya akan dengan mudah diawasi dan dikendalikan oleh pelaku. Kemudian penyebab  terjadinya child grooming  dapat disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.