Mohon tunggu...
Dewi Damayanti
Dewi Damayanti Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger

Musim boleh berganti, namun menulis tak mengenal musim. Dengan goresan tintamu, kau ikut mewarnai musim.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pajak, Riwayatmu Dulu dan Kini

9 Juli 2018   10:40 Diperbarui: 9 Juli 2018   18:29 2349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dulu pajak digunakan sebagai alat untuk mengekploitasi kaum pribumi demi kepentingan penjajah dan kaki tangannya, kini pajak sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Legalisasi atas pajak yang ditetapkan sejak 14 Juli 1945 semakin membuka mata kita bahwa tak ada lagi ekploitasi dalam pemungutan pajak kini, karena semua di atur dengan Undang-Undang dan hasilnya dikembalikan untuk kemakmuran rakyat.

Bersama kita tatap sang saka merah putih yang berkibar di angkasa pada 14 Juli nanti dengan penuh hikmat sebagai refleksi rasa syukur kita atas wajah pajak yang makin berkeadilan kini.

***

Tulisan ini pernah tayang di situs resmi Direoktorat Jenderal Pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun