Mohon tunggu...
Dewi Aryanti
Dewi Aryanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo semuanya, terima kasih telah berkunjung ke profile saya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus PT Amanah yang Melibatkan Penawaran Produk Investasi Berbasis Syariah dengan Janji Keuntungan hingga 30% per Bulan

29 September 2024   20:57 Diperbarui: 29 September 2024   21:28 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Investasi PT. Amanah menunjukkan risiko serius dalam investasi berbasis syariah yang tidak transparan. Pelanggaran terhadap kaidah hukum ekonomi syariah, norma kejujuran, dan keadilan menyebabkan kerugian bagi banyak investor. Penegakan hukum yang efektif dan edukasi masyarakat menjadi penting untuk mencegah penipuan serupa di masa depan. Selain itu, perlu adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas pasar investasi syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun