Mohon tunggu...
Tungga Dewi
Tungga Dewi Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA N 1 Karangdowo

Saya adalah Guru di SMA N 1 Karangdowo Klaten . Hobi saya selain menjadi pendidik adalah travelling dan memasak serta menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Koneksi Antar Materi Modul 3.2-Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

6 Mei 2023   21:40 Diperbarui: 6 Mei 2023   21:50 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berpikir berbasis aset artinya melaksanakan rencana-rencana aksi yang sudah diprogramkan.

Seorang pemimpin pembelajaran harus mempunyai pola pikir dan sikap positif untuk menuju perubahan sehingga bisa mengelola aset yang ada dengan pendekatan positif agar bisa memanfaatkan aset yang ada untuk kepentingan pembelajaran yang berkualitas, dan mewujudkan siswa yang senang dan bahagia. Tentunya pendekatan yang dilakukan merupakan Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA). Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada:

Nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas.

Mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna.

Kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri.

Berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas.

Berdasarkan sumberdaya yang ada di sekolah dan dua komponen penting dalam ekosistem sekolah, maka sebagai pemimpin pembelajaran harus bisa memetakan tujuh aset / potensi atau modal utama sebuah sekolah dan tugas sebagai pemimpin adalah bagaimana mengelola ketujuh aset sekolah atau sumber daya tersebut untuk kepentingan dan kemajuan sekolah. Tujuh aset / potensi atau sumber daya sekolah tersebut antara lain: (1) Modal Manusia (2) Modal Fisik (3) Modal Sosial (4) Modal Finansial (5) Modal Politik (6) Modal Lingkungan/ Alam (7) Modal Agama dan Budaya. Seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran untuk selalu berpikir positif dan bisa mengembangkan potensi sekolah. Guru mampu mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya (aset dan kekuatan, merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan, dan melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan.

Penjelasan dan contoh hubungan pengelolaan sumber daya yang tepat akan membantu proses pembelajaran murid menjadi lebih berkualitas. 

Sekolah adalah institusi pendidikan yang bertanggungjawab dalam mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis karena salah satu dari tugas kepala sekolah adalah menjadi seorang pengelola/manajer. Kepala sekolah harus mampu mengatur keseluruhan sekolah, termasuk mengatur sumber daya manusia yang ada; terutama para guru dan tenaga kependidikan yang merupakan para pelaksana langsung dalam kegiatan sekolah yang juga berperan besar dalam kesuksesan sekolah dalam rangka untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah. Pengelolaan sumber daya dilakukan dengan beberapa aktivitas termasuk persiapan, penataan, pengarahan, dan pengawasan. Dalam hal manajemen sumber daya manusia, kepala sekolah memiliki tugas yang terbagi dalam tiga aspek, diantaranya: 1) pembekalan bagi para pegawai, 2) pemanfaatan para pegawai yang sudah ada, dan 3) membangun dan mengembangkan. Faktor yang mendukung dan juga menghambat dalam manajemen sumber daya manusia harus dikelola dengan baik sehingga kinerja yang bagus akan diperoleh, tujuan sekolah dapat tercapai, dan kualitas lulusan akan meningkat.

Sebagai pimpinan tertinggi di sekolah, tugas kepala sekolah mencakup 3 aspek, yaitu: 1) peningkatan kompetensi, 2) pemanfaatan tenaga yang telah dimiliki, serta 3) pembinaan dan pengembangan. Dalam pengadaan tenaga, kepala sekolah harus melakukan analisis pekerjaan sehingga tenaga akan benar-benar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Kepala sekolah dalam pembinaan dan pengembangan tenaga yang dimiliki dapat dilakukan dengan peningkatan profesionalisme, pembinaan karir, dan peningkatan kesejahteraan. Langkah tersebut tentu akan berpengaruh terhadap kontribusi tenaga pendidik dan kependidikan atau sumber daya manusia yang dimiliki sekolah dalam pencapaian tujuan sekolah.

Agar seluruh sumber daya manusia yang ada di sekolah, seperti wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua peserta didik, komite sekolah, dan pihak-pihak terkait dapat berperan secara optimal dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan sekolah, maka perlu dikelola dan diberdayakan oleh kepala sekolah sesuai kapasitas masing-masing. Untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui: 1) mengikutsertakan dalam pelatihan baik yang dilaksanakan di sekolah (in house training) maupun di luar sekolah dan setelah pelatihan harus mengimbaskan kepada guru/tenaga kependidikan lain, 2) sekolah menyediakan buku-buku atau referensi yang memadai bagi guru/tenaga kependidikan, dan 3) mendorong dan memfasilitasi guru/tenaga kependidikan untuk melakukan tutor sebaya melalui kegiatan MGMP baik di tingkat sekolah atau kabupaten/kota. Bentuk upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga adminstrasi, misalnya pelatihan tentang kurikulum, pengembangan media pembelajaran, keterampilan menggunakan komputer, pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi, kearsipan, perpustakaan, pengelolaan laboratorium, dan lain-lain. Selain itu, kepala sekolah harus melakukan pembinaan karir bagi guru dan tenaga kependidikan dengan membantu, mendorong, dan memfasilitasi agar mereka dapat meningkatkan karirnya. Langkah yang dapat dilakukan kepala sekolah, antara lain: 1) mengkaitkan prestasi guru/tenaga kependidikan dengan peningkatan jabatan baik struktural maupun fungsional, 2) membantu guru memberikan motivasi agar lancar dalam kenaikan pangkat melalui usulan PAK, dan 3) jika di sekolah tidak ada formasi kosong, maka kepala sekolah dapat membantu guru/tenaga kependidikan yang berprestasi untuk dipromosikan ke sekolah lain atau ke tingkat yang lebih tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun