Mohon tunggu...
Devin Nurhanifah
Devin Nurhanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Travelling, , Healing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus Hukum dan Analisis Filsafat Hukum Positivisme

24 September 2024   08:35 Diperbarui: 24 September 2024   08:35 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Hukum Positivisme Klasik: Menekankan pemisahan antara hukum dan moral, berfokus pada norma yang tertulis.

2. Hukum Positivisme Sosial: Mengakui bahwa hukum bisa dipengaruhi oleh kondisi sosial, tetapi tetap berpegang pada norma tertulis sebagai sumber utama.

3. Hukum Analitik: Memfokuskan pada analisis logis dan bahasa hukum, dengan menekankan bahwa hukum adalah produk dari sistem yang ada.

Argumen tentang Mazhab Hukum Positivisme dalam Hukum Indonesia

Di Indonesia, hukum positivisme sangat relevan mengingat sistem hukum yang dibangun di atas basis undang-undang dan peraturan yang jelas. 

1. Kepastian Hukum: Hukum positif memberikan kepastian hukum, yang penting untuk menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi. Dalam konteks korupsi, penerapan sanksi yang tegas kepada pelanggar menjadi kunci untuk menegakkan hukum.

2. Penerapan Hukum yang Adil: Hukum positif menuntut keadilan dalam penegakan hukum, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum tanpa pandang bulu.

3. Penegakan yang Efektif: Dalam menghadapi tantangan seperti korupsi, hukum positif memungkinkan penegakan yang lebih efektif melalui lembaga penegak hukum yang ditetapkan oleh negara.

Namun, kritik terhadap positivisme tetap ada, seperti kurangnya perhatian terhadap aspek moral dan keadilan sosial. Meskipun demikian, dalam konteks hukum Indonesia, positivisme masih menjadi landasan yang penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten dan transparan.

 #uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun