Keseimbangan informasi dalam suatu berita merupakan hal yang wajib diterapkan oleh jurnalis sebelum menyebarluaskan berita. Cover both side merupakan suatu prinsip yang wajib diterapkan dalam dunia jurnalistik.
Pengertian Cover Both Side
Apakah anda pernah mendengar mengenai prinsip cover both side dalam meliput suatu berita? Jika belum, tentunya artikel ini akan membantu anda memperoleh informasi baru terutama bagi anda yang bercita-cita menjadi seorang jurnalis.
Dalam meliput sebuah berita diperlukan keseimbangan informasi. Cover both side adalah sebuah istilah yang sekaligus prinsip penting bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Secara sederhana cover both side artinya proses peliputan suatu berita atau informasi yang melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan.
Dalam dunia jurnalistik cover both side memiliki arti keseimbangan yang artinya tidak memihak atau netral. Prinsip cover both side merupakan suatu kewajiban yang harus selalu diterapkan oleh seluruh jurnalis.
Keseimbangan dalam konteks ini mengacu pada fakta dan opini yang terdapat dalam informasi tersebut. Seorang jurnalis dilarang untuk menerapkan vonis atau asas keadilan lainnya dalam pemberitaan.
Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan netral sehingga nantinya masyarakat dapat memaknai informasi tersebut secara pribadi tanpa adanya hasutan dari pihak media.
Hal tersebut merupakan salah satu tanggung jawab media terhadap pihak yang masuk dalam pemberitaan dalam upaya menghindari munculnya provokasi dan konflik lainnya.
Urgensi Penerapan Prinsip Cover Both Side
Meskipun sudah ada prinsip cover both side yang wajib diterapkan oleh seluruh jurnalis dan media, realitanya masih banyak media yang cenderung bersifat partisan.