Mohon tunggu...
Destavia Pristi andayana
Destavia Pristi andayana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( S1 Manajamen)

NIM : 43122010160 Program Studi : Ekonomi dan Bisnis Dosen Pengampu : Appolo, Prof. Dr.M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Asuransi Jiwasraya

3 Juni 2023   16:35 Diperbarui: 3 Juni 2023   16:35 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera mengalami perubahan nama pada tanggal 1 januari 1965 dan diubah menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera. Perubahan nama tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PPP Nomor BAPN 1-3-24 pada 1 Januari 1965.

5. Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja (1 Januari 1966) Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera berubah nama menjadi Perusahaan Asuransi Djiwasraja. Dasar hukum perubahan nama tersebut adalah PP No. 40 Tahun 1965. Kemudian PT Pertanggungan Djiwa Dharma Nasional dikuasai oleh pemerintah Indonesia dan berintegrasi ke dalam Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraja. Integrasi kedua perusahaan tersebut berdasarkan SK Menteri Urusan Perasuransian Nomor 2/SK/66 pada 1 Januari 1966. 6. PT. Asuransi Jiwasraya (21 Agustus 1984) Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status dan nama menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya. Perubahan status dan nama tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972 pada 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973. Kemudian Anggaran Dasarnya diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 Tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 pada 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.

7. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (14 Juli 2003)

Sebanyak 7 kali perubahan nama, Perubahan yang ke tujuh Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah Nomor 10 Tanggal 12 Mei 1988. Dan Akte Perbaikan Nomor 19 Tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000. Dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu Prasetyo Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 nama PT Asuransi Jiwasraya diubah menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggaran Dasar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah beberapa kali diubah dan ditambah, terakhir dengan Akta Notaris Netty Maria Machdar Nomor 74 tanggal 18 November 2009. Sebagaimana surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.10.01078 tanggal 15 Januari 2010. Dan Akta Nomor 155 tanggal 29 Agustus 2008 yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan           AHU-96890.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008. 

NILAI -- NILAI JIWASRAYA

Nilai-nilai Jiwasraya Dikutip dair situs resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terdapat nilai-nilai utama (core values) yang mendasari kinerja perseroan, yaitu:

1. Integritas

Integritas melekat dengan pengetahuan tentang benar dan salah, Kemampuan ini untuk menghindari kekeliruan, kesalahan dan kemauan untuk berdiri tegak demi kebenaran.

2. Kompetensi Setiap karyawan Jiwasraya

Memiliki semangat untuk maju, tanggung jawab serta keinginan kuat untuk selalu mengambil inisiatif dan melakukan pengembangan diri dari waktu ke waktu untuk meningkatkan kompetensinya.

3. Customer oriented Berorientasi pada pelanggan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun