Mohon tunggu...
Destavia Pristi andayana
Destavia Pristi andayana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( S1 Manajamen)

NIM : 43122010160 Program Studi : Ekonomi dan Bisnis Dosen Pengampu : Appolo, Prof. Dr.M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Asuransi Jiwasraya

3 Juni 2023   16:35 Diperbarui: 3 Juni 2023   16:35 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cikal bakal persoalan keuangan Jiwasraya, sebetulnya sudah dimulai sejak 2004 lalu. Bahkan tahun 2006, ekuitasnya sempat negatif dan defisit kian melebar di tahun 2008-2009. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukannya tak melakukan apa-apa. Upaya penyelamatan perseroan sempat dilakukan hingga manajemen bisa bernafas sedikit lega. Namun di tahun 2013, kondisi keuangan perusahaan pelat merah ini kembali terseok-seok.

Di tahun 2015, pemerintah sempat mencium ada yang tak beres dengan Jiwasraya karena penyalahgunaan wewenang pengurusnya. Tahun 2018, bau busuk di Jiwasraya makin tercium. Aksi manajemen berinvestasi pada aset berisiko tinggi demi mengejar imbal hasil tinggi membuat perseroan semakin terpuruk karena utang kian membengkak.

SEJARAH ASURANSI JIWASRAYA

PT. Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Artinya, pemilik Jiwasraya adalah pemerintah Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan yaitu perjanjian antara dua pihak. Pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya pada pembayar iuran bila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai perjanjian yang dibuat.

Berikut ini berbagai perubahan nama dan status Jiwasraya beserta periode waktunya:

1. NILLMIJ (31 Desember 1859)

Perusahaan Jiwasraya bermula dari nama Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ) yang berdiri pada 31 Desember 1859. NILLMIJ adalah perusahaan asuransi jiwa yang pertama kali ada di Indonesia, atau Hindia Belanda pada saat itu. NILLMIJ didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

2. PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera (17 Desember 1960) Perusahaan asuransi jiwa ini ialah milik Belanda yang ada di Indonesia dinasionalisasi pada 1957. Nasionalisasi perusahaan asuransi tersebut sejalan dengan program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Nasionalisasi NILLMIJ van 1859 dilakukan pada 17 Desember 1960 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958. NILLMIJ diubah namanya menjadi PT Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

3. Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera (1 Januari 1961)

Sebanyak 9 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda dengan inti NILLMIJ van 1859 dilebur menjadi satu perusahaan bernama Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 Tahun 1961 yang ditetapkan pada 1 Januari 1961.

4. Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera (1 Januari 1965)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun