Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Ahmad Khoirul Umam mengatakan kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto akan memanfaatkan isu itu, dengan kadar proporsional masing-masing. Karena, bagaimanapun juga, itu sangat sensitif untuk mempengaruhi perilaku pemilih di Pilpres 2019.
Komitmen anti kampanye hitam yang ditunjukkan elit politik kubu Jokowi dan Prabowo, menurut peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Ahmad Khoirul Umam, tidak bisa menggambarkan sepenuhnya kerja mesin politik di tingkat bawah. (https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45629345 diakses pada 19 Oktober 2018 pukul 9:36 WIB)
Lantas, adakah solusi untuk menangkal kampanye hitam dalam Pilpres 2019 ini?.
Meskipun belum tentu bisa menghapuskan semua bentuk kampanye hitam yang berseliweran dimana-mana, namun bukan berarti tidak ada solusi untuk mengatasi permasalahan klasik setiap musim politik ini. Kerjasama semua pihak memang sangat dibutuhkan dalam menggempur kampanye hitam khusunya sosial media.
Pertama, untuk menangkal kampanye hitam ini, lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum, hingga Kepolisian harus aktif melacak dan menemukan website, sosial media apapun bentuknya yang terindikasi melakukan kampanye hitam dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir semua yang menyebarkan konten berbau kampanye hitam.
Tidak hanya itu saja, menangkap para pelaku penyebar Black Campaign juga sangat penting agar orang-orang ini tidak lagi seenaknya menyampaikan berita-berita tidak benar terkait kedua calon presiden.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi medsos. Setiap akun yang melakukan Black Campaign atau kampanye hitam akan segera ditutup paksa.Â
Selain itu Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan instansi-instansi berwenang mencermati makin maraknya hoaks di medsos jelang Pemilu 2019. Bamsoet menyatakan, Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bawaslu, dan Polri sudah seharusnya melakukan upaya-upaya preventif. Terutama, mengatasi munculnya informasi palsu atau hoaks pada berita di media siber maupun medsos.
Pencegahan juga bisa dilakukan dengan menindak tegas akun-akun robot dan fake account yang menyebarkan hoax dan kampanye hitam secara besar-besaran. Kesiapan aparat dan kerjasama dengan berbagai platform memang sangat diperlukan dalam hal ini.
Langkah lainnya, membuat sumber referensi kredibel juga bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah menyebarnya kampanye hitam. Sumber ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk mengonfirmasi kebenaran sebuah informasi. Bagaimanapun masyarakat juga butuh klarifikasi terhadap informasi yang mereka dapatkan.
Namun, menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah tentu tidak cukup. Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik juga harus turut membantu dalam menangkal dan menenggelamkan kampanye hitam ini. Bukan malah sebaliknya, ikut menyebarkan kampanye hitam. :D