Mohon tunggu...
Erni Purwitosari
Erni Purwitosari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Pesepeda dan pemotor yang gemar berkain serta berkebaya. Senang wisata alam, sejarah dan budaya serta penyuka kuliner yang khas.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Tutupi Kondisi Kejiwaan Anggota Keluarga yang Terganggu, Itu Tindak Kejahatan

10 Oktober 2020   22:46 Diperbarui: 10 Oktober 2020   22:52 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Titip anak-anak dulu ya, Bu? Bapaknya lagi kambuh. Saya coba nenangin sambil nunggu keluarganya datang."

Permohonan salah satu tetangga yang sempat membuat bingung. 

"Maksudnya kambuh apa?" pikir saya dalam hati. 

Namun untuk bertanya saat itu tentu tak elok. Biarlah menunggu sampai urusan si tetangga tersebut selesai. Meski di dalam hati penuh tanda tanya. 

Apalagi begitu mengetahui suami si tetangga tadi berteriak-teriak tak jelas sambil digandeng kanan kirinya menuju mobil yang terparkir di halaman.

"Stress apa gila ya?" tanya saya dalam hati.

Pertanyaan saya terjawab saat si tetangga datang menjemput anak-anaknya. 

"Maaf ya Bu jadi merepotkan. Suami saya ada gangguan jiwa. Kalau kambuh suka mukul-mukul yang ada didekatnya. Makanya saya titipkan anak-anak. Khawatir jadi sasaran."

"Oh, begitu. Serem juga ya? Kasihan anak-anak. Yang sabar ya, Mba," kata saya memberikan dukungan moril kepada si tetangga yang usianya masih terbilang muda ini.

Tak disangka, perkataan saya justru membuat si tetangga tersebut menangis.

"Duh, maaf ya Mba kalau perkataan saya menyinggung perasaan," kata saya merasa tak enak hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun