Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Ayat Hadits Anti Perbudakan Melalui Sistem Ketanagakerjaan Arab Saudi Terkini

3 Mei 2023   16:56 Diperbarui: 3 Mei 2023   17:11 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut para fuqaha yang mempelajari ayat dan hadits berkaitan dengan perbudakan, penentangan Islam terhadap perbudakan cenderung konsisten dan evolutif.

Meski begitu, banyak kalangan yang mempertanyakan sikap ini. Bila perbudakan adalah pelanggaran, kenapa tidak ada kata pengharaman. Seperti pengharaman yang tegas terhadap riba dan minuman keras.

Baca juga;

Umrah sebagai sebuah pengalaman keberagamaan

Kenapa solusinya adalah pembayaran sejumlah uang. Seperti ketika Abu Bakar harus membayar untuk membebaskan Bilal bin Rabah dari Umayyah. Atau anjuran bagi para budak untuk menurut tuan nya dan tuan nya yang menyayangi budaknya.  

Pertanyaan serius. Sayangnya kerap dijawab dan direspon secara apologetik dan defensif.

Dengan asumsi bahwa kehidupan sekarang adalah evolusi tanpa henti kehidupan masa lalu, adalah hal menarik bila mengkaitkan pertanyaan serius ini dengan melihat sistem ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi terkini.

Baca juga;

Arab Saudi Dan Tempat-Tempat Suci Bersejarah

Sebagaimana Arab Saudi dahulu, Arab Saudi sekarang juga didatangi banyak orang asing yang menetap. Baik untuk belajar maupun bekerja.

Pada masa Nabi Muhammad saw. setidaknya ada empat sahabat yang Non-Arab atau 'Ajam. Keempatnya adalah Bilal Bin Rabah, Salman Alfarisi, Zaid bin Haritsah dan Shuhaib Ar-Rumi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun