Mohon tunggu...
Delianur
Delianur Mohon Tunggu... Penulis - a Journey

a Journey

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Ayat Hadits Anti Perbudakan Melalui Sistem Ketanagakerjaan Arab Saudi Terkini

3 Mei 2023   16:56 Diperbarui: 3 Mei 2023   17:11 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baca juga;

Shalat Jamaah di Masjid Arab Saudi

Diluar para pekerja kerah putih, Arab Saudi juga didatangi para blue collar. Para pekerja yang mencari kehidupan di sektor informal.

Seperti orang Pakistan dan Afghanistan yang banyak bekerja di sektor konstruksi, Bangladesh di sektor kebersihan, Philipina yang bekerja sebagai Baby Sister atau pelayan toko, India di bidang IT dan hampir ada di semua sektor. Tidak lupa tentunya Indonesia yang banyak bekerja sebagai asisten rumah tanga atau supir pribadi.

Meski mendatangkan pekerja asing, pemerintah Arab Saudi pada dasarnya sangat mengedepankan dan melindungi warganya. Pekerja asing menjadi pilihan ketika tidak ada warga lokal yang bisa mengerjakannya.

Baca juga;

China dan Peran Negara-Negara Islam Dalam Perundingan Damai Arab Saudi Dan Iran 

MBS menerapkan kebijakan saudinisasi. Kewajiban kuota pekerja lokal. Setiap perusahaan yang merekrut pekerja asing, mesti mempersiapkan alokasi warga lokal. Karenanya Saudi berhasil menurunkan tingkat pengangguran.

Berbeda dengan kebijakan tenaga kerja asing di Indonesia akhir-akhir ini. Pemerintah tetap memakai pekerja China. Meski banyak warga lokal yang membutuhkan.

Hal menarik dari sistem ketenagakerjaan di Arab Saudi adalah perbedaan gaji antara pekerja lokal dan pekerja asing. Pada posisi yang sama, pekerja lokal bisa mendapat gaji lebih besar dibanding pekerja asing.

Baca juga;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun