Ketentuan Penerima Zakat Mal
Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut adalah syarat-syarat seseorang yang wajib untuk mengeluarkan zakat mal, diantaranya :Â
Islam, yaitu orang yang wajib mengeluarkan zakat mal harus beragama Islam.
Merdeka, artinya tidak terikat dalam perbudakan atau ketergantungan finansial yang menghalangi kemampuan untuk berzakat.
Berakal dan baligh, artinya seseorang harus memiliki akal sehat dan telah mencapai usia baligh (dewasa).
Memiliki nishab, nishab adalah ukuran atau batas terendah yang ditetapkan oleh syariat untuk menentukan kewajiban mengeluarkan zakat mal. Nishab ini berarti seseorang memiliki harta di atas batas tertentu.
Siapa yang berhak menerima zakat mal? Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat mal, diantaranya adalah sebagai berikut:
Fakir yaitu golongan orang yang tidak memiliki harta benda, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Miskin yaitu golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Amil adalah golongan orang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Mualaf adalah golongan orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!