Mohon tunggu...
dela kt
dela kt Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Palangka Raya

travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Investasi Syariah

1 Maret 2023   16:11 Diperbarui: 1 Maret 2023   16:16 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski sama-sama berinvestasi di pasar modal tapi cara kerja investasi syariah dan konvensional sangatlah berbeda. Pasalnya, investasi syariah menggunakan sistem akad.

Akad itu sendiri merupakan perjanjian atau kesepakatan, baik dari satu pihak maupun kedua belah pihak (penjual dan pembeli) yang berkomitmen dengan nilai-nilai syariah.

Jadi, akad merupakan keterkaitan antara ijab dan qobul. Ijab yaitu pernyataan pihak pertama yang memiliki keinginan untuk investasi, sedangkan qobul yaitu jawaban terhadap ijab yang dilakukan oleh pihak penerima modal. 

Ada tiga prinsip akad yang diterapkan dalam investasi syariah yaitu:

  • Bakal kerjasama (Musyarakah) adalah
  • Sewa menyewa (Ijarah) adalah
  • Bagi hasil (Mudharabah) adalah

Perhitungan imbal hasil investasi syariah

Berikut simulasi perhitungan imbal hasil yang didapatkan dari investasi syariah jika bermain di sektor saham syariah.

Kamu membeli saham PT.Jaya Makmur  sebesar Rp 1 juta dengan harga satu lot Rp 5.000. Maka, kamu memiliki 200 lot saham setiap bulan. Jika kamu membeli saham PT. Jaya Makmur  setiap bulan selama satu tahun, berarti kamu memiliki 200 lot  X 12 bulan = 2.400 lot.

Rp 5.300 X 2.400 lot saham PT Jaya Makmur yaitu Rp 12.720.000. Jumlah tersebut belum ditambahkan dengan dividen sebesar Rp 500 ribu dan dikurangi dengan beberapa biaya yang sudah dijelaskan di atas. 

Jadi, keuntungan bersih yang kamu terima sebesar Rp 12.720.000 + Rp 500.000 = Rp 13.220.000 -- (0,1 persen + 0,1 persen + 10 persen) = Rp 13.220.000 -- Rp 158.640 = Rp 13.061.360. 

Maka, keuntungan yang kamu dapatkan sebesar Rp 13.061.360 -- Rp 12.000.000 yaitu Rp 1.061.360.

Perlu diketahui bahwa ada beberapa biaya yang harus kamu keluarkan seperti biaya online trading 0,1 persen, biaya pajak penjualan 0,1 persen, serta biaya pajak dividen sebesar 10 persen. Namun kamu tidak perlu khawatir karena kamu juga akan mendapatkan dividen dengan estimasi sebesar Rp 500 ribu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun