JK membela mantan Menkum HAM Hamid Awaluddin dan mantan Mensesneg Yusril Ihza Mehendra terkait rekening Kemenkumham yang menampung uang Tommy Suharto dari BNP Paribas.
Fakta yang sebenarnya:
Masalah ini tidak ada dan tidak memerlukan pembelaan, karena dalam kasus BNP Paribas kedua mantan menteri era Presiden SBY tersebut terbukti secara hukum tidak bersalah.
---
Fitnah:
JK yang memaksa agar Bukaka mendapat order pembangunan PLTA Ussu dengan kapasitas 620 MW di Kabupaten Luwu Timur senilai 1.44 trilyun.
Fakta yang sebenarnya:
Di Kabupaten Luwu Timur hanya terdapat tiga PLTA yakni Larona, Balambano dan Karebbe dengan total kapasitas 365 Mega Watt (MW). Ketiga PLTA tersebut sudah beroperasi selama empat dasawarsa dibawah bendera PT. Vale Indonesia. Tidak ada PLTA Ussu yang dibangun oleh Bukaka, bisa dicek langsung di lapangan atau dapat menghubungi Pemda Luwu Timur. Jadi, fitnah bahwa Bukaka membangun PLTA Ussu di Luwu Timur hanya karangan belaka.
Sumber:
Website resmi Pemkab Luwu Timur: