Proyek PLTU Jeneponto memang peraturannya tidak ada tender untuk expansi. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2015 yang isinya mengatur Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG, dan PLTA oleh PLN melalui Pemilihan Langsung serta Penunjukan Langsung. Penunjukan langsung atau tanpa tender, dikhususkan untuk kontrak jual-beli listrik proyek pembangkit listrik yang sudah beroperasi di lokasi yang sama (ekspansi).
Sumber:
---
Fitnah:
JK paksakan Intim (milik Halim Kalla) menangkan proyek PLTU 3 x 300 MW di Cilacap, dengan batubara dipasok dari tambang milik Halim.
Fakta yang sebenarnya:
PLTU di Cilacap bukan dimenangkan oleh Intim (Haka Group), tapi PT Sumber Segara Primadaya (S2P)Â dan China Chengda Engineering Co. Ltd (Chengda).
Sumber:
http://www.pln.co.id/blog/pln-tandatangani-ppa-pltu-cilacap-ekspansi-1-000-mw/
http://www.tribunnews.com/regional/2015/06/09/pltu-cilacap-1000-mw-mulai-dibangun