Secara garis besar film Mengejar Mas Mas (Rudy Sujarwo, 2007) menceritakan peristiwa-peristiwa kehidupan yang dialami oleh dua tokoh sentral, Shanaz (Poppy Sovia) dan Ningsih (Dina Olivia). Keduanya mempunyai latar belakang kehidupan sosial yang berbeda, tetapi bertemu dalam ruang sosial kelas bawah di Yogyakarta; sebuah ruang di mana mereka bersama-sama harus menghadapi konflik sosial, baik di antara mereka sendiri, masyarakat, maupun laki-laki pujaan mereka, Parno alias Suparno.
Shanaz, seorang mahasiswi dari Jakarta, mempunyai kehidupan sosial-ekonomi yang lebih dari cukup. Sementara, Ningsih, seorang pelacur yang mempertaruhkan tubuhnya di Kompleks Pasar Kembang demi menyambung hidup di Yogya. Sementara, Parno adalah pemuda Jawa yang lugu dan mempunyai profesi sebagai pengamen di Malioboro Yogya.
Semua berawal dari rasa bersalah Shanaz atas kematian yang menimpah ayahnya. Ia merasa bahwa dirinyalah yang menyebabkan kematian ayah yang dicintainya. Ayah kelelahan setelah menggendong Shanaz yang tertidur, akibatnya ia terkena serangan jantung. Kesedihannya menjadikan ia marah dan mengatakan ibunya sendiri sebagai pelacur ketika ia mengetahui rencana pernikahannya dengan Om Thomas.
Di tengah-tengah segala kesedihan dan kemarahannya, ia memutuskan pergi ke Yogya untuk menyusul pacarnya yang sedang mendaki Gunung Merapi. Sesampai di sana, ia kebingungan karena tidak tahu harus ke mana, apalagi uang sakunya sudah habis. Di dalam sebuah gang, ia diganggu oleh seorang preman, namun akhirnya diselamatkan Ningsih dengan mengatakan bahwa Shanaz adalah saudaranya.
Shanaz, untuk sementara, diajak menginap di rumah kos Ningsih. Pada hari berikutnya, Shanaz pamit untuk pergi, tetapi pacarnya belum turun juga dari gunung. Kembali ia bertemu dengan si preman, yang mendekap dan memukulnya ketika ia berusaha melarikan diri. Parno datang di saat yang tepat sehingga preman itu lari setelah menerima pukulannya. Ia membawa Shanaz kembali ke rumah kos Ningsih.
Deskripsi singkat di atas memperlihatkan adanya usaha untuk merepresentasikan kebaikan hati seorang pelacur di balik semua praktik "kehidupan remang-remang" yang selalu dinegatifkan oleh konsensus masyarakat. Karena film ini berbicara tentang kehidupan pelacur, narasi filmisnya tidak bisa sepenuhnya lepas dari representasi stereotip tentang citra diri seorang pelacur seperti yang ada dalam wacana ideologis konsensual masyarakat, meskipun tetap menekankan aspek-aspek kemanusiaan yang dimilikinya.
STEREOTIPISASI PEREMPUAN PELACUR
Perempuan pelacur dan semua yang dilakukannya dalam "jagat remang-remang" selalu memunculkan stereotipisasi yang mewujud dalam wacana-wacana khas dalam masyarakat, dari rasan-rasan di warung hingga pangkalan becak. Perempuan pelacur, nyatanya, ada dan hidup dalam praktik sosial masyarakat.
Namun, kehadiran mereka adalah liyan yang dikategorikan secara umum sebagai subjek yang tidak bisa hidup dalam kenormalan sosial karena apa yang mereka lakukan merupakan aib yang menjadikan tatanan dan nilai sosial tercoreng. Tak peduli berapa besar potensi ekonomi mandiri mereka dalam menjalani kehidupan, pelacur tetaplah subjek yang sudah seharusnya dibicarakan ataupun direpresentasikan secara negatif dan dieksklusi dari sistem sosial.
Mereka boleh saja mengungkapkan beragam alasan, mulai dari terpaksa untuk menyambung hidup hingga akibat korban perkosaan, tetapi masyarakat kebanyakan tetap saja meyakini mereka sebagai pihak yang harus ditertibkan dengan beragam dogma agama dan moralitas. Tidak mengherankan ketika para perempuan pelacur harus menempati tempat-tempat khusus, dari "warung remang-remang" hingga kompleks lokalisasi yang lebih bagus.
Pun pakaian biasanya diasumsikan dengan penanda khusus, cenderung seksi dan agak terbuka. Semua praktik diskursif tersebut mempunyai kuasa strategis untuk menandakan keberadaan mereka sehingga mereka tetap bisa dikontrol secara kasat mata dalam medan wacana ideologis yang selalu dibayangkan harmonis dan tertib.
Di balik semua stereotipisasi dan stigmatisasi tersebut, perempuan pelacur tetaplah manusia yang mempunyai hati dan rasionalitasnya sendiri. Film ini berusaha menghadirkan sosok perempuan pelacur, Ningsih, dalam wujud manusia seutuhnya, yang masih sepenuhnya mempunyai perasaan ketika melihat perempuan lain terancam.
Dalam dunia remang-remang Pasar Kembang Yogya, ia masih mempertahankan hasrat kemanusiaan. Ketika Shanaz dikejar-kejar preman di kompleks pelacuran tersebut, Ningsih muncul sebagai "Dewi Penolong", dengan cara mengakui Shanaz sebagai saudaranya dan mengatai si preman sebagai orang yang lemah karena ketika "main hanya kuat semenit". Keberanian dan ejekan Ningsih membuahkan hasil, si preman pergi dengan rasa malu.
Mengetahui kondisi Shanaz, Ningsih memintanya untuk istirahat sejenak di kamar sembari menunggunya yang akan 'melayani' pelanggannya. Semula Shanaz menolak dengan alasan ia adalah "perempuan baik-baik", tetapi setelah Ningsih mengatakan bahwa si preman akan tetap menunggunya di depan gang, ia akhirnya menerima tawaran itu.
Sesudah bekerja, Ningsih mengajak Shanaz pulang ke rumah kosnya dan memberitahukan kepada pemilik kos bahwa Shanaz adalah saudaranya yang berasal dari Jakarta. Di dalam kamar, sebelum tidur mereka bercakap. Shanaz bertanya apakah selama ini pemilik kos tidak tahu pekerjaan Ningsih yang sebenarnya.
Dengan lugas Ningsih menjawab bahwa ia tidak mungkin kos di rumah itu ketika mereka tahu kalau dia bekerja sebagai pelacur karena yang bisa kos di situ hanyalah "orang baik-baik". Untuk menutupi itu semua, ia mengatakan kepada mereka bekerja sebagai "dosen yang suka ngajar kelas malam".
Penjelasan adegan-adegan di atas bisa memperlihatkan kompleksitas artikulasi perempuan pelacur yang dihadirkan dalam struktur naratif film ini. Meskipun sudah berusaha menolong orang yang menderita, seperti Shanaz, ia tetap tidak bisa mendapatkan penghargaan yang setimpal.
Shanaz tetap memposisikan dirinya sebagai "perempuan baik-baik" yang tidak seharusnya menunggu seorang pelacur yang sedang bekerja. Betapapun bebasnya kehidupan Shanaz selama ini, ia merupakan subjek yang mengakui kebenaran wacana stereotip tentang pelacur yang cenderung kotor dan negatif.
Dengan mengatakan dirinya "perempuan baik-baik", maka secara tidak langsung ia mengatakan Ningsih sebagai "perempuan yang tidak baik". Liyanisasi bagi seorang pelacur merupakan strategi diskursif yang cukup efektif dan bisa mempengaruhi kesadaran subjek-subjek perempuan lain dalam masyarakat karena mereka memperoleh kategori-kategori representasional stereotip. Akibatnya, ketika berhadapan dengan pelacur, mereka akan memanggil-kembali dan menggunakan semua kategori tersebut.
Pengetahuan konsensual tentang "perempuan baik-baik" dan "perempuan tidak baik" menjadi kuasa yang cukup efektif untuk terus menyebarkan stigmatisasi keburukan perempuan pelacur di mata masyarakat. Tidak harus tokoh agama yang mengutarakannya, tetapi para perempuan yang sudah menjadi subjek diskursif dari pengetahuan tersebut.
Normalisasi keburukan pelacur, dengan demikian, berlangsung tanpa unsur represif dari pemegang kuasa moralitas maupun agama, tetapi dengan cara pembentukan dan penyebaran wacana-wacana lain yang mengarah kepada ketidakbaikan diri seorang pelacur seperti "perusak masyarakat", "penghancur keluarga", "penyebar AIDS", "perempuan pendosa", "perempuan tak bermoral", "perempuan bejat", dan lain-lain.
Semua wacana itu akan membuat para perempuan takut dan menganggapnya sebagai subjek yang patut disalahkan. Pengetahuan itu pulalah yang mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan untuk menertibkan ataupun melarang praktik pelacuran atas nama moralitas, agama, ketentraman sosial, maupun kesehatan.
Seorang perempuan pelacur yang sudah memperoleh stigma dari masyarakat, tentu saja, tidak bisa berbuat banyak untuk melawan kuasa yang dihasilkan dari pengetahuan yang sudah menyebar. Untuk melakukan penyiasatan agar kepentingan ekonominya tidak terganggu, seorang pelacur bisa saja berpura-pura menjadi "pelayan bar", "penyanyi karaoke", ataupun "dosen kuliah malam" dengan nama baru "Norma", seperti yang dilakukan Ningsih.
Ia tidak bisa menolak dan keluar dari jejaring wacana ideologis yang sudah dianggap normal di dalam masyarakat. Dengan melakukan "politik nama", seorang pelacur, sebenarnya, membayangkan dirinya tetap bisa masuk ke dalam tatanan kehidupan sosial yang dianggap normal.
Menjadi "dosen kuliah malam", bagi Ningsih, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi ketika ia ingin diterima di tempat kos Pak Toyo yang berada di lingkungan masyarakat normal, bukan kompleks pelacuran, sehingga ia akan dianggap sebagai "orang baik-baik" yang berhak memperoleh perlakukan baik pula.
Semua itu menandakan bahwa, pada dasarnya, Ningsih tidak kuasa melawan kebenaran-kebenaran konsensual terkait ke-pelacur-an yang ada dengan menutupi profesinya. Dengan itu pula, Ningsih sebenarnya menolak dan tidak suka menjalani profesi sebagai pelacur.
Dengan sebutan "dosen kuliah malam", Ningsih menikmati perlakuan positif dari anggota masyarakat lainnya. Ketika waktu senggang, banyak ibu-ibu mendatanginya, sekedar untuk gojekan (bercanda bersama) atau meminta pendapat dari dosen Norma yang cantik dan pintar. Dosen, tentu saja, berbeda dengan pelacur.
Pada diri seorang dosen, masyarakat melekatkan bermacam pandangan positif dan normatif terkait kecerdasan untuk mendidik orang lain serta memahami permasalahan-permasalahan sosio-kultural yang ada. Sanjungan-sanjungan tersebut tidak mungkin dinikmati oleh seorang pelacur sebagai sampah masyarakat yang sebisa mungkin harus dijauhi.
Di mata para perempuan tetangganya, Ningsih mampu merubah dirinya menjadi sangat menarik sebagai "dosen yang pintar", sehingga membuat mereka, pada satu kesempatan, bisa sangat serius, dan, di kesempatan yang lain, tertawa. Dengan lancar Ningsih bertutur tentang "kekuatan perempuan" dan bagaimana mereka menghadapi para suami yang mungkin berbuat kurang ajar.
Ningsih adalah "dosen yang baik" yang bisa menghadirkan suasana santai dalam 'perkuliahan siang' bagi ibu-ibu sekaligus memberikan wacana baru tentang kekuatan perempuan bagi mereka. Berbeda dengan di tempat melacur di mana tubuhnya hanyalah seonggok daging yang dihargai tidak lebih dari Rp. 50.000,-.
Meskipun hanya sesaat, Ningsih berhasil dalam menjalankan usaha survival-nya untuk hidup di "dua ruang sosio-kultural" yang berbeda; di tengah-tengah masyarakat normal yang mengharamkan pelacur dalam ruang kehidupan mereka dan di dalam kompleks pelacuran. Alih-alih menggambarkan kecerdasan Ningsih dalam menghadapi stereotipisasi dan stigmatisasi masyarakat, adegan tersebut semakin menegaskan ketidakkuasaannya untuk mengakui profesi pelacur yang ia jalani selama ini.
Penggambaran deskriptif-linguistik dan diskursif di atas menunjukkan bahwa formasi diskursif yang begitu beragam tentang diri seorang Ningsih dalam adegan-adegan yang ada berusaha menghadirkan submitos pelacur dan ketidakberdayaannya, terutama dalam menghadapi stereotipisasi dan stigmatisasi masyarakat. Secerdas apapun seorang Ningsih dalam mengelabui para perempuan tetangganya, tidak bisa menggantikan fakta bahwa dia adalah seorang pelacur yang gamang akan diri dan profesinya.
Akibatnya, ia perlu melakukan tindakan-tindakan diskursif untuk menjadi subjek yang diakui dalam kehidupan normal dan tidak menjadi liyan yang terus diasingkan. Impian akan perlakuan normal sebagai anggota masyarakat menjadikannya subjek diskursif yang tidak bisa menganggap dirinya sebagai kekuatan otonom dan, dengan demikian, mengakui ketidakberdayaannya sebagai seorang pelacur.
SOLIDARITAS SESAMA PEREMPUAN DAN NORMALISASI KE-PELACUR-AN
Meskipun dalam analisis di atas perempuan pelacur direpresentasikan sebagai subjek liyan yang tidak berdaya, narasi film ini juga membuat wacana lain tentang ke-pelacur-an berupa alasan-alasan diskursif mengapa Ningsih sampai harus melacur.
Di kamar Kos. Sambil tiduran, Ningsih bercerita perihal almarhum suaminya kepada Shanaz. Ia menuturkan kalau suaminya adalaha lelaki yang tampan dan baik. Mereka menikah setelah lulus SMA dan memutuskan tinggal di Yogya karena suaminya kuliah. Baru setahun menikah, Marwan meninggal karena keracunan nasi di warteg.
Akibatnya, Ningsih tinggal sendirian, menanggung hutang karena biasa rumah sakit menumpuk. Ketika Shanaz bertanya mengapa tidak kembali ke Madiun. Dengan cepat Ningsih menjawab malu karena di sana hutang untuk pengobatan Marwan juga banyak.
Penjelasan Ningsih di atas menjadi alasan pembenar terhadap profesi yang dijalaninya. Motivasi ekonomi jelas menjadi alasan utama kenapa ia harus melacur. Alasan tersebut sebenarnya menghadirkan kembali realitas yang terjadi dalam jagat ke-pelacur-an, bahwa motivasi untuk mendapatkan penghasilan seringkali menjadi pembenar bagi pilihan hidup perempuan untuk melacurkan dirinya, meskipun masih banyak alasan lain seperti women trafficking, korban perkosaan, dan lain-lain.
Namun demikian, motivasi ekonomi menjadi alasan yang paling masuk akal di tengah-tengah keterbatasan skills yang mereka miliki dalam kompetisi kerja. Sebagai perempuan yang berijazah SMA, sebenarnya Ningsih bisa saja memperoleh pekerjaan sebagai penjaga tokoh atau sales promotion girl (SPG). Namun, menyadari betapa besar utang yang harus ditanggung karena kematian suaminya, melacur menjadi pilihan karena mungkin ia mengganggap akan menghasilkan banyak uang untuk menutupi semua utang tersebut.
Tubuh adalah sebuah potensi ekonomi di mana setiap perempuan bisa menggunakannya demi kepentingan-kepentingan mendesak yang harus segera dipenuhi. Pilihan menjadi pelacur, di satu sisi, menandakan perjuangan ekonomi Ningsih dalam mengatasi permasalahan hidup. Di sisi lain, menandakan ketidakberdayaannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut kecuali dengan menjual tubuh.
Wajar kiranya ketika Ningsih menggunakan potensi tubuh dan seksualitasnya untuk memperoleh uang di tengah-tengah ketidakberdayaannya sebagai seorang perempuan yang harus menanggung beban hutang. Bentuk adegan di atas menegaskan bahwa perempuan pelacur memiliki motivasi ekonomi.
Wacana ini memberikan tawaran ideologis tentang "normalisasi wacana ke-pelacur-an" sebagai kenyataan yang tidak harus dimusuhi, terutama dengan memahami konteks dan kepentingan ekonomi perempuan yang menjalaninya. Pelacur merupakan sebuah kewajaran ketika perempuan dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit.
Alasan lain yang disampaikan Ningsih terkait dengan pilihan menjadi pelacur adalah persoalan psikologis akibat kematian suaminya, kekosongan hidup. "Kosong"merupakan tanda dari kehampaan jiwa yang bisa dialami oleh perempuan yang ditinggalkan oleh orang yang mereka sayangi.
Shanaz merasa kosong karena ia ditinggal pergi oleh ayah yang sangat dicintainya, sedangkan Ningsih ditinggalkan Marwan. Semua perempuan yang sudah pernah menjalani indahnya kehidupan dengan kehadiran suami tercinta, tentu saja, akan merasakan kehampaan yang luar biasa dan membuat mereka mengalami tekanan-tekanan kejiwaan.
Dalam kebingungan yang mendera, seorang perempuan bisa saja melakukan hal-hal di luar kewajaran dan mungkin berakibat fatal. Ningsih telah melakukan "kesalahan" dengan menjalani cinta bersama banyak laki-laki sebagai pelacur. Kekosongan jiwa yang dialami Ningsih sekaligus menandakan betapa perempuan tidak mampu mengisi kehidupan tanpa kehadiran laki-laki dan cenderung terperosok ke dalam kehidupan yang dianggap salah.
Sebagai bentuk filmis, tangisan dan kesedihan Ningsih ketika menceritakan kegamangan dan kehampaan jiwanya kepada Shanaz semakin menekankan kesan ketidakberdayaan perempuan dalam menjalani kehidupan tanpa kehadiran laki-laki. Perempuan pelacur dan ketidakberdayaan psikis menjadi submitos yang hadir dalam dialog tersebut.
Usaha untuk menghadirkan normalisasi ke-pelacur-an juga dibangun secara filmis dengan menghadirkan adegan-adegan yang menggambarkan bagaimana Ningsih mengisi kehidupan peliknya dengan membangun solidaritas sesama perempuan, dalam hal ini Shanaz. Seperti ketika Ningsih secara spontan berusaha menolong Shanaz yang dikejar-kejar preman di Pasar Kembang.
Keputusan Ningsih untuk menolong Shanaz dengan mengakuinya sebagai saudara yang berasal dari Jakarta diulangi lagi ketika membawanya ke kos dengan mengelabuhi pemilik kos. Begitupula ketika Shanaz terluka akibat dipukul preman, ia dengan sepenuh hati merawatnya. Ketiga adegan itu menandakan bahwa seorang pelacur sangat mungkin masih mempunyai sisi kemanusiaan yang mulia, terutama ketika mengetahui keberadaan perempuan lain yang menderita.
Di samping ketiga adegan tersebut, terdapat satu adegan paling dramatis dalam film ini yang berusaha menunjukkan betapa solidaritas sesama perempuan menjadi nilai yang seharusnya mampu memperbaiki citra perempuan pelacur. Dalam sebuah adegan Shanaz hendak menolong Ningsih yang dicaci-maki dan dipukuli warga karena ketahuan berprofesi sebagai pelacur.
Karena berpostur tubuh lebih kecil, Shanaz ikut menjadi sasaran amukan massa yang marah karena merasa telah dikelabuhi oleh Ningsih. Sebelum mereka berdua diusir, Ningsih berusaha melindungi Shanaz sambil beranjak pergi dari tempat kos tersebut. Sebagai bentuk filmis, peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan bagaimana solidaritas yang ada dalam diri Ningsih. Penekanan pada kuatnya aspek solidaritas ditunjukkan dengan pengambilan gambar yang menunjukkan bibir lebam Shanaz mendapat perawatan dari Ningsih.
"Bibir lebam Shanaz" menandakan kondisi tidak berdaya seorang perempuan dalam menghadapi superioritas laki-laki, preman, yang dengan kekuatannya bisa berbuat apa saja kepada seorang perempuan. "Tangan Ningsih yang memegang kapas yang sudah diberi obat luka" menandakan satu konsep kasih sayang dari seorang perempuan demi melihat penderitaan sesamanya. Penekanan itu diperkuat lagi dengan mimik muka Ningsih yang merasa iba demi menyaksikan apa-apa yang dialami Shanaz.
Penggambaran di atas menegaskan solidaritas yang sudah terbangun di antara kedua perempuan itu. Meskipun demikian, penekanan tetap ada pada Ningsih yang berusaha melindungi Shanaz dari amukan warga kampung. Ia berusaha melindungi kepala Shanaz dari pukulan warga. Ningsih tetaplah perempuan yang berusaha memberikan "perlindungan terbaik" kepada sesama, terlepas dari statusnya sebagai pelacur.
Ketika ia membiarkan kepala Shanaz menjadi sasaran pukulan, maka bisa saja ia mengalami permasalahan dengan otak dan berakibat fatal bagi kehidupannya. Dengan penggambaran-penggambaran tersebut, submitos pelacur, kebaikan hati, dan solidaritas sesama perempuan yang menderita memunculkan wacana ideologis tandingan yang hendak disampaikan kepada penonton.
Membaca submitos di atas seperti membuka kembali kisah yang sangat populer dalam ajaran Islam, yakni kisah tentang pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yang kehausan di tengah-tengah gurun. Kisah tersebut sangat bijak karena pelacur yang dalam kehidupan masyarakat selalu memperoleh stigma negatif, ternyata oleh Tuhan diberikan tempat yang begitu indah, surga.
Bukan karena menolong manusia, tetapi seekor anjing yang air liurnya dinajiskan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa selalu ada ruang mulia bagi manusia, meskipun mereka adalah pelacur, asalkan mereka masih melakukan tindakan-tindakan yang bisa menolong kehidupan makhluk di muka bumi.
Perempuan pelacur adalah manusia yang masih mampu melakukan tindakan-tindakan yang memberi kebahagiaan sehingga ia bisa berubah menjadi "Malaikat Penolong" demi kehidupan yang lebih baik. Solidaritas sesama perempuan menjadi titik penting untuk memberikan pemahaman bahwa sudah sewajarnya pelacur diposisikan dan diperlakukan dalam kewajaran kontekstualnya karena ia masih mau dan mampu berbagi kebahagiaan kepada perempuan lain.
Di balik segala ketidakberdayaannya dalam menghadapi permasalahan ekonomi dan psikis, seorang pelacur, bisa jadi, masih menyimpan "hasrat kemanusiaan" sehingga adalah kesalahan besar ketika orang-orang memberikan stigma dan justifikasi yang terus-menerus menempatkannya sebagai subjek liyan. Wacana normalisasi ke-pelacur-an, sampai di titik ini, menjadi pesan ideologis yang berusaha mengungkapkan sisi-sisi kebaikan hati dan solidaritas seorang pelacur.
KEHADIRAN LAKI-LAKI DAN KEMBALINYA PELACUR KE DALAM KEHIDUPAN NORMAL
Parno adalah seorang pengamen di Malioboro yang mempunyai sifat lugu dan baik hati. Keluguan dan kebaikan hati inilah yang menjadikan Shanaz bersimpati dan jatuh cinta kepadanya. Mereka berdua sering menghabiskan waktu untuk ngobrol di pematang sawah ataupun makan malam di rumah makan sederhana.
Kedekatan inilah yang menjadikan Ningsih dibekap rasa cemburu yang luar biasa. Untuk menumpahkan kekesalannya, ia seringkali mewanti-wanti (menasehati) Shanaz agar tidak dekat dan berkencan dengan Parno karena secara usia ia jauh lebih tua: "Kamu dan Parno itu bedanya jauh. Jenggotnya dia aja masih lebih tua daripada kamu, he..Mosok kamu mau sih diajak kencan?"
Dalam kesempatan lain, ketika Shanaz mengobati luka Parno setelah jatuh dari sepeda, Ningsih marah-marah ketika mendengar mereka bicara berdua. Begitupula ketika Parno lebih memilih untuk mengobati luka Shanaz sesudah bersama Ningsih dikeroyok warga. Ningsih begitu sewot dan memilih untuk duduk di bangku luar rumah Parno, meninggalkan mereka berdua di ruang tamu.
Di balik rasa cemburu dan kekesalannya terhadap Parno, Ningsih tetaplah perempuan yang mendamba cinta. Profesi sebagai pelacur tidak menjadikannya lupa akan hasrat cinta kepada laki-laki yang dianggap sebagai pendamping ideal di masa mendatang; lugu dan tidak neko-neko, seperti Parno.
Ia boleh saja melayani banyak laki-laki dalam setiap harinya, tetapi mereka semua hanya mendapatkan kenikmatan "seonggok daging" dan bukan cinta, karena cinta yang sebenarnya tetap ditujukan kepada Parno. Cinta itu pula yang membuatnya "takut" ketika Shanaz mengatakan malas untuk pulang menemui ibunya di Jakarta.
Ekspresi "ketakutan" yang ia lontarkan menandakan betapa ia sebenarnya tidak ingin Parno dimiliki oleh perempuan lain, termasuk Shanaz, yang sudah dianggap saudaranya sendiri. Hal itu merupakan kewajaran ketika seorang perempuan sedang jatuh cinta kepada laki-laki.
Ketakutan itu sekaligus menjadi pembenar bahwa kuasa laki-laki atas nama cinta tidak langsung berasal dari diri laki-laki tetapi berasal dari diri seorang perempuan yang sudah menganggap superioritas laki-laki dalam memilih perempuan yang dicintainya. Dalam kondisi "diperebutkan", laki-laki tetaplah menjadi pemenang karena kuasa ideologis yang dilekatkan pada hubungan heteroseksual cenderung menempatkannya sebagai subjek ideal yang sudah semestinya hadir dalam kehidupan subjek perempuan.
Cinta mampu menjadikan "medan penyubur" kuasa subjek laki-laki agar tetap beroperasi melalui konsensus yang berasal dari subjek perempuan. Sebagai subjek superior, laki-laki tidak harus hadir dalam perbincangan sesama perempuan, karena ketidakhadirannya meninggalkan wacana yang akan tetap diperbincangkan oleh mereka. Cinta kepada laki-laki, dalam konteks film ini, merupakan tanda masih kuatnya hegemoni laki-laki di dalam kehidupan perempuan tanpa memandang status sosial maupun pekerjaan.
Semua realitas hegemoni wacana dan praktik ideologis dari subjek laki-laki dalam masyarakat, menjadi kabur dan cenderung hilang dari adegan-adegan yang menandakan "rasa cemburu" yang berkembang dalam diri Ningsih. Ketidakhadiran Parno dalam perbincangan antara Ningsih dan Shanaz memperkuat kesan bahwa bukan Parno yang menyuburkan kuasa cintanya, tetapi kedua subjek itulah yang membuatnya begitu.
Apa yang tampak kemudian adalah bagaimana seorang pelacur mencintai seorang laki-laki pengamen dengan sepenuh hati, meskipun sang laki-laki dekat dengan perempuan lain. Perasaan cinta itu diperkuat dengan tindakan yang dilakukan Ningsih untuk memperbaiki rem sepeda Parno yang rusak ke bengkel, seperti terlihat dalam dialog berikut.
Setelah bercakap dengan Shanaz di ruang tamu, Ningsih pamit. Di bangku depan rumah, Parno duduk sendirian. Ia meminta Ningsih untuk berbincang sejenak dengannya. Parno menanyakan kenapa Ningsih memperbaiki rem sepedanya di bengkel. Ningsih tidak mengakui alasannya, malah berpura-pura mengatakan bahwa ia jatuh cinta dengan Lak Tarmili. Ketika Parno terus mendesaknya, Ningsih mengatakan agar Shanaz tidak harus mengobati muka Parno berkali-kali karena jatuh.
Tindakan Ningsih untuk memperbaiki rem sepeda Parno, bisa dilihat dari tiga sudut pandang. Pertama, sebagai wujud cintanya kepada Parno. Ia tidak tega melihat sepeda Parno dengan rem blong yang bisa membuat orang yang dicintainya celaka. Kedua, sebagai bentuk negosiasi cintanya agar Parno mau mengerti cintanya dan tidak menerima cinta perempuan lain, dalam hal ini Shanaz.
Pernyataannya yang kasihan kepada Shanaz karena harus mengobati luka di muka Parno, merupakan ungkapan jujur Ningsih yang berusaha menunjukkan cintanya kepada Parno sehingga tidak seharusnya Shanaz yang memberikan pelayanan, tetapi ia sendiri. Ketiga, hasrat cinta kepada Parno telah menjadikannya sebagai subjek yang harus menghargai dan membuktikan cinta itu, meskipun Parno sendiri tidak pernah menyuruhnya memperbaiki rem sepeda.
Hal itu sekaligus menandakan betapa kuatnya hegemoni subjek laki-laki dalam hal cinta sehingga subjek perempuan rela melakukan tindakan yang menunjukkan pengabdian, meskipun tanpa diperintah. Dengan penggambaran-penggambaran tersebut, bentuk-bentuk filmis tentang rasa cemburu dan 'pengabdian' Ningsih kepada Parno menandakan kehadiran submitos cinta perempuan (pelacur) dan kuasa laki-laki.
Mengetahui perasaan Ningsih kepada Parno dan mengingat kebaikannya selama ini, Shanaz memutuskan untuk kembali ke Jakarta. Dengan sedih, ia pamit kepada Parno dan Ningsih di sebuah jalan persawahan. Meskipun ia tidak bisa menolak cinta yang mulai bersemi di dalam hatinya, Shanaz tetap tidak bisa melupakan semua kebaikan dan solidaritas yang dibangun oleh Ningsih selama ia menjalani masa-masa sulit di Yogya.
Ia rela mengubur kenangan-kenangan manis dengan Parno selama menjalani hari-hari yang menyenangkan dengan romantisme sesaat. Kembalinya Shanaz ke pelukan ibunya di Jakarta merupakan antiklimaks dari Mengejar Mas Mas di mana muncul resolusi dengan menghadirkan satu scene penutup: Parno membonceng Ningsih dengan sepeda onthelnya. Berdua mereka menyusuri jalan persawahan dengan senyum, cinta, dan kebahagiaan.
Hamparan sawah dengan padi nan hijau dan gunung Merapi yang nun jauh menjadi latar adegan ini. Ningsih menatap ke atas dengan wajah yang lebih cerah. Ia mengenakan baju berwarna krem. Sementara, Parno mengenakan baju lurik coklat khas Jogja. Ningsih mulai tersenyum, tetap menatap ke atas.
Tangan kanan Ningsih merangkul perut Parno. Tangan kiri Parno memegang tangan kanan Ningsih yang merangkul perutnya. Tetap dengan latar sawah dan Merapi, Ningsih mulai menyandarkan kepalanya di punggung atas Parno. Ia tersenyum. Demikian pula Parno. Mereka berdua, tetap dengan onthel, menyusuri jalan persawahan. Merapi tampak di kejauhan.
Adegan di atas memperlihatkan betapa bahagianya Ningsih, dengan senyum di bibirnya, sembari menatap ke atas. "Tatapan" Ningsih menandakan adanya satu impian akan masa depan yang lebih baik ketika ia dan Parno menjalani kehidupan bersama. Ikatan yang mungkin akan terjadi di antara mereka berdua ditandai dengan "tangan Parno yang memegang tangan Ningsih".
Sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan pelacur yang kemungkinan akan berhenti dari profesi lamanya karena telah mendapatkan kebahagiaan dan kedamaian dari seorang laki-laki yang dicintainya di mana ia bisa "bersandar" melepaskan semua kesedihan dan permasalahan hidup yang dilakoninya sebagai seorang pelacur.
"Jalan persawahan dengan latar hijau padi di usia muda" menandakan bahwa masih ada masa depan dan kehidupan yang akan dilaluinya bersama Parno. Gunung Merapi tidak lagi menakutkan, seperti ketika meletus. Merapi menjadi simbol keagungan dari relasi batin di antara mereka berdua; seorang pelacur dan pengamen.
Dengan sepeda onthel-nya, Parno akan mengajak Ningsih menikmati masa-masa baru yang lebih menjanjikan dalam sebuah ikatan cinta antara laki-laki dan perempuan. Impian Ningsih untuk menjadi perempuan baik-baik dan diterima dalam kehidupan masyarakat normal akan segera terwujud dengan ikatan cinta tersebut.
Dengan ikatan itu pula, sebuah buku harian seorang pelacur yang berisi kisah-kisah menyedihkan akan segera ditutup dan berganti dengan buku harian baru yang ditulis dan diwarnai dengan kisah cinta yang lama tertunda dengan beragam kisah lain. Sebuah submitos penutup dengan manis telah bertutur tentang kehadiran laki-laki dan kembalinya si pelacur ke dalam kehidupan yang normal dan yang lebih baik.
Maka, bisa dikatakan, film ini memunculkan kembali wacana hegemonik di dalam masyarakat, bahwa kehadiran laki-laki baik-baik akan mampu membawa perubahan drastis dalam kehidupan seorang pelacur.
Dengan kata lain, untuk bisa kembali ke dalam kehidupan masyarakat normal, seorang pelacur tetap membutuhkan kehadiran dan peran laki-laki dalam kehidupan cintanya, meskipun peran laki-laki dalam film ini tidaklah muncul sebagai "Dewa Penolong" yang dengan gigih memperjuangkan nasib si pelacur untuk keluar dari kenistaan hidup. Justru si pelacurlah yang aktif menjaga kesetiaan cintanya sehingga si laki-laki bisa luluh dan bersedia menerimanya sebagai "perempuan baik-baik".
Pelacur sebagai subjek harus berjuang untuk bisa mendapatkan kuasa cinta subjek laki-laki sehingga mereka bisa bertemu dalam sebuah relasi yang lebih indah. Demi mendapatkan cinta laki-laki dan kehidupan normal, pelacur yang menjadi subjek liyan "harus rela" melepas status ke-pelacur-annya dan kembali menjadi subjek diskursif dalam relasi kuasa patriarkal yang sudah terlanjur menjadi rezim kebenaran, meskipun semua dilandasi cinta dan kerelaan berbagi untuk menggapai kebahagiaan dan kewajaran hidup.
CATATAN PENUTUP
Menurut saya, satu tawaran wacana yang cukup signifikan dalam film ini adalah representasi keliatan perempuan kuat untuk berjuang sekaligus membangun solidaritas dalam setiap permasalahan yang mereka hadapi. Perempuan merupakan subjek yang sebenarnya cukup berdaya dan mempunyai kemampuan-kemampuan kreatif dalam memaknai-kembali dan memunculkan solusi atas kompleksitas masalah yang ada.
Laki-laki memang tetap hadir, sebagaimana film-film lainnya. Namun, film ini memposisikan mereka dalam pilihan yang berbeda sehingga menghasilkan wacana ideologis yang berbeda pula.
Mengejar Mas Mas sedari awal sudah berusaha menunjukkan fakta “kegamangan” dan “ketidakberdayaan” perempuan pelacur. Namun demikian, film ini dengan penceritaan yang mengalir juga berusaha menginkorporasi keliatan dan kekuatan perempuan pelacur dalam menyiasati stigmatisasi dari masyarakat, termasuk berpura-pura menjadi “dosen kuliah malam”. Inkorporasi berlanjut dengan memunculkan perjuangan untuk membangun solidaritas sesama perempuan.
Sebenarnya, konteks keliatan perjuangan dan solidaritas perempuan pelacur menjadi tema yang menarik karena berusaha memunculkan normalisasi ke-pelacur-an. Pelacur merupakan subjek yang sudah semestinya dihargai dalam kehidupan karena mereka merupakan insan yang dengan kompleksitas permasalahan masih memelihara sifat kemanusiaan.
Keberhasilan normalisasi dalam film ini, ternyata harus kembali “diakhiri” dengan ungkapan-ungkapan verbal subjek pelacur yang menceritakan ketidakberdayaanya dalam menjalani profesinya. Perempuan pelacur tetaplah tidak menjadi subjek otonom yang berhak memaknai tubuh dan pilihan profesinya, tetapi ada keterpaksaan-keterpaksaan yang kemudian menghadirkan penyesalan-penyesalan: sebuah ekslusi yang secara natural menjadikan pelacur subjek yang sadar akan kesalahannya.
Karena sejak awal subjek pelacur sudah gamang dengan pilihan profesinya serta mengidealisasikan kehidupan normal, maka kehadiran subjek laki-laki sebenarnya menjadi titik balik dari semua perjuangan dan solidaritasnya. Subjek laki-laki merupakan aparat diskursif untuk memperoleh kembali kehidupan normal yang diimpikannya. Memelihara cinta kepada si laki-laki merupakan pilihan logis baginya karena darinya ia berharap sebuah masa depan yang lebih baik.
Dari sini bisa dilihat bahwa perempuan pelacur sebenarnya tetaplah makhluk yang tidak berdaya dan harus diselamatkan dari “lembah hitam” dan subjek laki-laki menjadi tumpuhan untuk mewujudkan itu semua. Kuasa patriarkal memang tidak sepenuhnya berasal dari ungkapan-ungkapan verbal tentang cinta dari lelaki, tetapi sudah menyebar dan disepakati oleh banyak subjek perempuan, termasuk pelacur.
Sineas film ini dengan sadar telah melakukan inklusi pelacur dalam kenormalan ideologi patriarki, tetapi dengan tetap mensyaratkan sebuah relasi dengan laki-laki, sekaligus kembali menegaskan kuasa patriarkal melalui relasi-relasi konsesual yang sudah dianggap wajar dalam masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, peristiwa tersebut merupakan ‘perbaikan taraf dan status kehidupan pelacur’, yang sebenarnya sangat terpaksa untuk melacur. Kembalinya ia ke dalam norma-norma kelelakian, terutama dalam bentuk kebersamaan, adalah pencapaian yang membahagiakan bagi seorang pelacur karena ia akan kembali menjadi warga masyarakat yang normal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H