Mohon tunggu...
Dedi Irawan
Dedi Irawan Mohon Tunggu... Akuntan - Dedi Irawan

Belajar seumur hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Invisible Hands dalam Praktik Oligopoli di Industri Peternakan

11 Desember 2022   22:17 Diperbarui: 11 Desember 2022   22:20 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Oleh:

Tugas: Akuntansi Manajemen Lanjutan

Mahasiswa: Dedi Irawan (NIM: 5121231012)

Dosen: Prof. Apollo Daito

Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Pancasila

 

 

Sektor peternakan merupakan salah satu sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama untuk menaikkan pendapatan perkalita di daerah pedesaan. Mengingat besarnya potensi sektor peternakan Indonesia, dilengkapi kondisi geografis yang sangat mendukung pengembangan industri, industri peternakan harus bisa dioptimalkan menjadi keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif. Meskipun banyak UMKM dan industri rumah tangga terlibat dalam industri ini, dalam praktiknya, lebih dari 90% pasar peternakan unggas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan berskala besar. Empat besar perusahaan peternakan unggas nasional bahkan menguasai lebih dari 80% pangsa pasar nasional. Tulisan ini mencoba melihat tatakelola industri peternakan Indonesia untuk mengetahui adanya praktik oligopoli, serta adanya kemungkinan peran "tangan-tangan tak terlihat (invisible hands)" dalam menentukan arah industri peternakan di Indonesia.

Dalam ekonomi, invisible hand adalah metafora yang dipakai Adam Smith untuk menyebut manfaat sosial yang tak terduga-duga berkat tindakan individu. Frasa ini digunakan Smith dalam penjelasannya mengenai pemerataan pendapatan (1759) dan produksi (1776). Frasa tersebut hanya muncul sebanyak tiga kali dalam tulisan-tulisannya, namun mampu merangkum gagasannya bahwa upaya seseorang untuk mengejar kepentingan pribadinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila tindakan mereka secara langsung bertujuan untuk memakmurkan masyarakat.

Dikutip dari Jurnal Persaingan Usaha Edisi 3 tahun 2010, meningkatnya jumlah pelaku usaha di pasar tidak serta merta menjadikan perusahaan dalam satu industri bersaing satu sama lain. Pada kondisi tertentu, persaingan dengan sengaja dihilangkan agar para pemain besar di industri tersebut memperoleh profit secara maksimal melalui kesepakatan di antara pelaku usaha dengan tujuan agar mereka tidak bersaing satu sama lain. Tindakan koordinasi diantara mereka merupakan upaya memaksimalkan profit bersama. Kesepakatan seperti ini sering terjadi membentuk struktur pasar oligopoli.

Sebelum krisis Covid-19 melanda, sektor peternakan memberi kontribusi dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1,57% senilai Rp148 triliun. Dari sisi investasi, sektor peternakan mampu menyerap Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp842,9 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD159,7 juta. Investasi pada komoditas menjadi primadona di sektor ini dengan nilai prosentase investasi PMA mencapai 82,14% dan PMDN 86,78%. Sedangkan dari sisi penyerapan tenaga kerja, data Biro Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2017 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 3,84 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor peternakan. Angka ini merupakan 3,17% dari total tenaga kerja nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun