Percaya bahwa Keimamatan Harun telah dihentikan dan kini setiap orang Percaya adalah IMAM, bahkan Imamat yang Rajani (1 Pet 2:9). Tidak boleh ada jabatan imam atau praktek keimamatan. Tidak boleh memberkati orang atau diberkati orang. Zaman Family Altar sudah selesai. Tidak boleh ada yang angkat tangan di akhir kebaktian untuk memberkati orang, karena itu adalah praktek keimamatan. Dan yang benar adalah Peneguhan Nikah bukan PEMBERKATAN Nikah. Gereja/Jemaat Lokal berfungsi sebagai Tiang Penopang dan Dasar Kebenaran menggantikan posisi bangsa Israel.
55
Percaya bahwa segala syair lagu pujian harus ditujukan kepada Allah dan sesuai dengan kebenaran Alkitab. Segala musik yang terindah hanya bagi Tuhan. (Kol 3:16, Why 7:12, Mat 26:30). Jika Musik di Gereja anda tidak bisa dibedakan dengan Musik Dunia, maka ada 2 kemungkinan: Gereja semakin Duniawi atau Dunia semakin Rohani.
56
Percaya bahwa dalam Alkitab Tidak ditemukan Penumpangan Tangan untuk PEMBERKATAN dalam Perjanjian Baru. Penumpangan Tangan untuk Pengukuhan Jabatan (Gembala, Penginjil, Pengajar/Guru Jemaat dan Diaken) sebagai bentuk Restu/Approve atas nama Jemaat. (Kis 6:6, 13:3; 1 Tim 4:14, 2 Tim 1:6).
57
Percaya bahwa perpindahan anggota jemaat adalah cerminan kebebasan berpikir dan memutuskan.
58
Percaya bahwa Satu-satunya Alasan Alkitabiah yang berkenan kepada Tuhan untuk Pindah Gereja adalah Karena Mendapatkan Gereja yang Lebih Benar atau Lebih Alkitabiah. Tuhan akan sangat bahagia karena muridNya ternyata sangat cinta kebenaran.
59
Percaya bahwa Tidak boleh ada Satu orang pun yang belum lahir baru menjadi anggota gereja/jemaat Tuhan. Orang-orang yang belum Lahir Baru harus diInjili dengan sungguh-sungguh dan jika mereka betul-betul Lahir Baru, mereka baru boleh menjadi anggota Jemaat, karena Jemaat/Gereja adalah kumpulan Orang Percaya.