ESG merujuk pada tiga kriteria yang berhubungan erat dengan keberlangsungan perusahaan. Ketiga kriteria ini merupakan faktor sentral pengukuran dampak keberlanjutan dan etis dalam pengambilan keputusan dalam berinvestasi pada bisnis dan perusahaan tertentu. Ketiga faktor utama dalam implementasi Environmental Social Governance tersebut yaitu:
1. Kriteria Lingkungan (Environment)
Environment pada ESG adalah kriteria yang turut membahas mengenai pertimbangan investor dalam terhadap kinerja perusahaan dengan cara ramah lingkungan. Penempatan kriteria Environment dalam manajemen risiko perusahaan, tentunya juga akan meminimalisir risiko berpotensi hadir dari kriteria lingkungan tersebut. Kriteria Environment juga dapat digunakan untuk melakukan evaluasi sebuah perusahaan operasi suatu entitas perusahaan. Tentunya, komitmen perusahaan dalam memenuhi kriteria ini akan memberikan dampak positif untuk perusahaan itu sendiri dan untuk lingkungan. Perusahaan akan mendapatkan keberlanjutan dalam operasi bisnisnya apabila kondisi lingkungan baik dan mendukung.
2. Kriteria Sosial (Social)
Aspek Social dalam ESG adalah kriteria yang membahas mengenai hubungan sebuah perusahaan dengan pihak eksternal. Komunitas, masyarakat, pemasok, pembeli, media, dan entitas-entitas lainnya yang memiliki hubungan, secara langsung maupun tidak langsung merupakan faktor yang perlu dipertimbangkan melalui kriteria Social dalam ESG. Faktor-faktor dari kriteria Social dapat memberikan dampak pada performa finansial suatu perusahaan. Citra perusahaan dipengaruhi dari siap atau tidak siapnya perusahaan tersebut dalam mengadaptasikan posisinya pada masalah sosial.
3. Kriteria Tata Kelola Perusahaan (Governance)
Berbeda dari kriteria Environment (Lingkungan) dan Social (Sosial Kemasyarakatan) yang membahas hubungan perusahaan dengan pihak eksternal, kriteria Governance (Tata Kelola Perusahaan) dalam ESG lebih memfokuskan pada bagaimana suatu perusahaan memiliki proses pengelolaan yang baik dan berkelanjutan secara internal. Kriteria Governance membahas aktivitas perusahaan, tergantung aktivitas manajemen dan pemilik perusahaan. Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam kriteria ini seperti kebijakan perusahaan, standar perusahaan, budaya, penyingkapan, informasi, proses audit dan kepatuhan. Faktor tersebut bisa menjadi nilai plus bagi perusahaan yang dapat memberikan kepercayaan diri calon investor untuk berinvestasi pada perusahaan terkait.
Investasi berkelanjutan pada hakekatnya adalah investasi yang dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan, tidak termasuk faktor finansial tentunya. Oleh karena itu, investasi berkelanjutan, khususnya dalam konteks pasar modal, kini lebih dikenal dibandingkan dengan investasi ESG (environmental, social, governance) (Kehati, 2020).
Sustainability adalah kata bahasa Inggris yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai keberlanjutan, dari pengertian tersebut, istilah keberlanjutan banyak digunakan oleh para pemerhati lingkungan untuk menarik perhatian terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sehingga sumber daya tersebut nantinya tidak akan habis dan dapat digunakan secara terus menerus, termasuk manfaatnya bagi generasi selanjutnya.
Sustainability merupakan konsep yang sebenarnya dapat dipraktikkan di semua bidang kehidupan. Baik itu kegiatan sehari-hari maupun kegiatan bisnis. Gagasan utama dari konsep ini adalah penggunaan sumber daya yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Sustainability juga mengacu pada kemampuan untuk menjaga atau mempertahankan suatu proses dari waktu ke waktu.