Date   : 25 Maret 2023
Media : ibukotakini.com
Explanation :
Berita ini menyoroti isu-isu serius terkait sampah pesisir yang dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya di kawasan organisasi tepi laut seperti Kampung Atas Air di Kelurahan Margasari. Masyarakat telah mengadukan masalah ini kepada anggota DPRD Balikpapan, yang menunjukkan tingginya perhatian terhadap dampak lingkungan masyarakat yang mereka hadapi.
Meskipun penanganan sampah pesisir merupakan kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DLH Balikpapan tetap berkomitmen untuk mengambil tindakan dengan menempatkan petugas di 10 kelurahan yang dekat dengan wilayah pesisir.
Pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga ditekankan, terutama dalam hal pengalokasian anggaran untuk penanganan peralatan sampah jangka panjang. Selain itu, masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan gotong royong dan tidak membuang sampah sembarangan.
Kesimpulannya, teks ini mencerminkan urgensi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah sampah pesisir di Balikpapan. Diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengingat dampak sampah yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh ekosistem pesisir secara keseluruhan.
- Ada Pencemaran Limbah Sawit di Kilometer 19, Wali Kota Balikpapan Tegaskan Bisa Serahkan ke Masalah Hukum kalau Melanggar
Date   : 12 Mei 2023
Media : korankaltim.com
Explanation :
Berita ini menyoroti masalah pencemaran yang disebabkan oleh limbah sawit yang menyebabkan bau menyengat di kawasan Soekarno-Hatta Kilometer 19, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, dengan penekanan pada dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Framing juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengatasi masalah pencemaran ini, menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak hanya bergantung pada satu pihak.