Mohon tunggu...
debby setya
debby setya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522110028, Mata Kuliah : Pajak Internasional Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo Daito, MSi, Ak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6 - Summary Artikel On Relevance of Double Tax Treaties

18 Oktober 2023   02:15 Diperbarui: 18 Oktober 2023   03:25 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : optimiseaccountants.co.uk

1 − T = (1 − tSR)/(1 − tR) = (1 − dSR)(1 − tS)/(1 − tR) 

dimana 

tSR adalah tarif pajak efektif efektif atas laba luar negeri dan 

tR adalah tarif pajak efektif atas laba dalam negeri

Karena tarif pajak sumber dan tarif pajak tempat tinggal akan diambil oleh negara asal  dan efek tetap negara tuan rumah dalam estimasi empiris, dalam analisis selanjutnya penulis fokus pada jarak pajak.

DATA NETWORK ANALYSIS

DATA

Untuk membangun analisis jaringan, kami mengumpulkan data pajak untuk sampel 138 negara antara tahun 2005 dan 2012. Sumber data utama kami mengenai sistem pajak domestik dan internasional adalah IBFD Global Corporate Tax Handbooks untuk tahun 2009-2012 dan IBFD Online Tax Platform. Sebagai contoh, untuk tahun 2005-2008, Panduan Pajak Perusahaan EY adalah satu-satunya sumber data kami mengenai tarif pajak perusahaan dan pemotongan pajak domestik. Kami selanjutnya mengumpulkan sendiri tarif pajak pemotongan yang relevan dan metode keringanan pajak berganda dari masing-masing DTT dan protokol yang berlaku. Dengan adanya pengalihan FDI melalui negara ketiga, idealnya kami ingin mengamati investasi tidak langsung dari negara asal ke negara tuan rumah melalui negara penghubung.

NETWORK ANALYSIS

Kontribusi terbaru dari Riet dan Lejour serta Hong menggunakan pendekatan jaringan untuk mempelajari sentralitas negara-negara dalam jaringan P3B dan, masing-masing, struktur rute investasi yang meminimalkan pajak.
Kedua studi tersebut menganalisis jaringan P3B untuk satu tahun dan mengabaikan perubahan apa pun dalam jaringan P3B dari waktu ke waktu. Sementara Hong menggunakan algoritma komputasi sederhana, Riet dan Lejour menggunakan versi adaptasi dari algoritma jalur terpendek Floyd-Warshall untuk mengestimasi rute investasi yang meminimalkan pajak ini. Namun, kedua pendekatan tersebut meremehkan atau melebih-lebihkan potensi belanja pajak.

Setiap tahun, penulis memperbarui jaringan perjanjian pajak dengan semua perubahan yang relevan. Secara khusus, penulis memperhitungkan perubahan dalam ketentuan-ketentuan perjanjian pajak melalui amandemen protokol dan perubahan dalam ketentuan-ketentuan perjanjian pajak melalui perubahan di bawah hukum domestik; penulis menambahkan perjanjian pajak baru yang berlaku efektif dan menghapus perjanjian pajak yang telah diakhiri atau digantikan oleh perjanjian pajak yang baru selama tahun yang sedang dianalisis. Penulis mengasumsikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya terlibat dalam kegiatan usaha yang aktif dan hanya mempertimbangkan ketentuan-ketentuan anti-penyalahgunaan domestik. Secara khusus, penulis memperhitungkan pajak yang lebih tinggi atas pembagian dividen ke negara suaka pajak dan klausul yang membuat anak perusahaan atau perusahaan induk dikenakan tarif minimum CIT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun