Teori konfik itu membahas tentang ide ide atau gagasan yang dipergunakan kekuasaan yang dimiliki laki laki untuk menguasai perempuan, dan menilai bahwa laki laki memiliki kekuasaan atau tingkat yang lebih tinggi derajatnya dari perempuan. Â
Berdasarkan kasus diatas, dengan analisis teori ini, bahwa laki laki merasa memiliki penguasaan (power) yang lebih tinggi dari dan hebat dibandingkan perempuan, sehingga berani dalam melakukan tindakan yang tidak diinginkan tersebut.Â
Padahal dalam teori konflik memabahas bagaimana interest dan power yang terpenting dari hubungan laki - laki dengan perempuan.Â
Oleh karena itu, kasus diatas akan menimbulkan konflik yang mengakibatkan dalam pengubahan kedudukan dan hubungan antara laki --laki dan perempuan.Â
Dua hal besar faktor konflik : - Laki laki terhadap nafsu dan syahwat untuk melecehkan perempuan itu muncul dari perempuannya itu sendiri karena penampilan atau style nya yang menimbulkan nafsu syahwat laki laki muncul diantara itu pula faktor kesempatan atau peluang  yang bisa membuat tindakan itu terjadi,  contohnya yang dijelaskan dari kasus atas, dosen melakukan pelecehan tersebut hanya berdua di dalam ruangan, karena saat itu sedang bimbingan skripsi, sontak dari itulah pelaku (dosen) memanfaatkan kesempatan itu, karena hanya berdua, tidak ada orang selain mereka disana, serta di ruang tertutup.Â
Disebutkan dalam teori feminis radikal dalam aliran tersebut, bahwa laki laki memiliki penguasaan dalam segi fisik, terhadap perempuan yang melecehkan perempuan sehingga termasuk bentuk penindasan pada perempuan, tetapi menurut teori konflik ini interest laki laki terhadap nafsunya perempuan yang belum terpenhi.Â
Laki laki pada dasarnya memiliki kekuatan yang lebih dibanding perempuan,tetapi setelah ada emansipasi wanita muncul asusmi bahwa perempuan dengan laki laki kedudukannya sama tetapi pada dasarnya power atau kekuatan yang menentukan derajat seseorang masa sekarang, selama kaum laki laki mengaggap dirinya paling kuat dan tertinggi wanita akan dilecehkan seperti yang terjadi didalam contoh diatas perempuan atau mahasiswa selalu terkena kasus pelecehan karena laki laki merasa memiliki kekuasaan yang lebih tinggi sehingga melumrahkan tindakan yang tidak diinginkan  tersebut sehingga peristiwa pelecehan tersebut terjadi.
Pelecehan atau kekerasan seksual yang pada umumnya perempuan menjadi korbannnya, memang haruslah dijadikan kasus yang harus diatanggapi dan ditangani dengan melakukan perlindungan secara aman dan hukum atau kebijakan terkait pelecehan seksual yang pantas dan sesuai, tidak memandang dari kekuasaa, atau jabatan, petinggi petinggi, hukuman ya hukuman tetap berlaku. Maka dari itu, selain dari kebijakan atau hukuman, pencegahan untuk menghentikan masalah kekerasan, juga perlu diupayakan dan diterapkan, maka upaya yang harus dilakukan adalah: pertama, kaum perempuan sendirilah yang berani menolak atau menghindari secara tegas, dan kasar agar tidak terjadi pelecehan seksual tersebut.Â
Yang kedua, bersama sama masyrakat kompak dalam memperjuangkan keamanan perempuan tanpa kekerasa, misalnya melakukan kampanye atau sosialisasi sosialisasi anti pelecehan dan adanya  kepastian hukum yang berjalan  dan tegas melindungi perempuan secara aman  dari segala bentuk -- bentuk pelecehan seksual, baik yang terjadi di dalam ruman maupun luar rumah (ruang publik).
DAFTAR PUSTAKA
Â