Jadi bisa dikatakan, pun saat ini Pemerintah tidak anti-kritik. Namun perlu diingat kritik dalam upaya makar yang membahayakan keutuhan NKRI ada konsekuensi pidana. Tidak hanya di Indonesia, di negara manapun, upaya makar itu dilarang akan ditindak tegas bagi pelanggarnya.
Pemerintah Indonesia masih terus berbenah, ada saja kekurangan disana sini. Ayolah kita bantu dengan kritik yang beretika dan membangun.Â
Kritik Pemerintah sekeras-kerasnya, namun bantulah pula sekuat-kuatnya. Setuju?
Tulisan ini dibuat bukan untuk membela LPDP atau menyudutkan VKL. Sekedar berbagi pikiran atas diskursus yang terjadi. Salam!Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI