Mohon tunggu...
Pendidikan

Pencurian Sumber Daya Genetik dengan Kultur Jaringan

29 Agustus 2018   20:39 Diperbarui: 29 Agustus 2018   20:48 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebelum kita membahas topik masalahnya, kita perlu tahu apa itu kultur jaringan. Kultur jaringan adalah suatu metode untuk mengisolasi bagian dari tanaman seperti sekelompok sel atau jaringan yang ditumbuhkan dengan kondisi aseptik, sehingga bagian tanaman tersebut dapat memperbanyak diri tumbuh menjadi tanaman yang lengkap kembali. Kata kultur jaringan sendiri berasal dari kata "kultur" yang artinya budidaya dan "jaringan" yang artinya sekelompok sel yang memiliki bentuk dan fungsi yang sama.

Prinsip yang dipakai dalam kultur jaringan adalah perbanyakan tumbuhan secara vegetatif. Teknik kultur jaringan dilakukan di lingkungan aseptik di dalam botol kultur dengan medium dan kondisi tertentu. Oleh karena dilakukan di dalam kaca, teknik ini juga disebut kultur in vitro. Dalam bahasa Latin, in vitro berarti "di dalam kaca". Sedangkan teori yang mendasari teknik kultur jaringan atau kultur in vitro adalah totipotensi. Totipotensi adalah kemampuan setiap bagian tumbuhan untuk memperbanyak diri menjadi individu yang lengkap karena setiap bagian tumbuhan terdiri dari jaringan -- jaringan dan sel -- sel hidup. Totipotensi ditemukan oleh Theodore Schwann dan Mathias Schleiden (1838).

Kuultur jaringan sudah sangat lama dilakukan dan mengalami beberapa perkembangan sejalan dengan perkembangan teknologi. Nah, berikut ini adalah sejarah perkembangan kultur jaringan :

 1.Tahun 1838

Schwann dan Schleiden mengungkapan teori totipotensi yang menyatakan bahwa sel mampu beregenerasi menjadi tanaman lengkap

 2.Awal abad 20

Haberlandt menungkapkan bahwa jaringan tumbuhan dapat dikultur hingga berkembang menjadi tanaman normal

 3.Tahun 1902

Usaha pertama aplikasi kultur jaringan tanaman

 4.Tahun 1904

Kultur embrio pertama kali pada tanaman Cruciferae

 5.Tahun 1907 -- 1909

Burrows dan Carrel berhasil mengkulturkan jaringan hewan dan manusia secara in vitro

 6.Tahun 1922

Perkecambahan in vitro biji anggrek secara asimbiosis, kultur in vitro ujung akar

 7.Tahun 1925

Kultur embrio pada tanaman Linum

 8.Tahun 1929

Kultur embrio untuk menghindari inkompatibilitas persilangan

 9.Tahun 1934

Penemuan auksin IAA oleh Kogl dan Haagen-Smith

 10.Tahun 1934

White mengkulturkan akar tanaman tomat

  11.Tahun 1936

Kultur embrio sejumlah tanaman gymnospermae

 12.Tahun 1939

Gautheret, Nobecourt, dan White berhasil menumbuhkan kalus tembakau dan wortel secara in vitro

 13.Tahun 1940

Kultur in vitro jaringan kambium tanaman Ulmus

 14.Tahun 1941

Kultur in vitro jaringan tumor crown-gall

 15.Tahun 1944

Kultur in vitro tembakau

 16.Tahun 1945

Budidaya potongan tunas Asparagus secara in vitro

 17.Tahun 1946

Didapatkan tanaman Lupinus dan Tropaeolum dari kultur pucuk

 18.Tahun 1952

Pertama kali aplikasi sambung mikro (mikrografting)

 19.Tahun 1953

Produksi kalus haploid tanaman Ginkgo biloba dari kultur serbuk sari

 20.Tahun 1955

Miller menyatakan auksin dan sitokinin berpengaruh pada pertumbuhan sel

 21.Tahun 1960

Morel menemukan kultur jaringan pada anggrek Cymbidium 

 22.Tahun 1962

Murashige dan Skoog memformulasikan komposisi medium dengan komposisi garam mineral yang tinggi

 23.Tahun 1969

F.C.Steward mengkulturkan empulur wortel menjadi tanaman utuh

Lalu jika kita melakukan kultur jaringan, maka kita harus tahu apa sih tujuan kultur jaringan. Tujuan dilakukannya kultur jaringan antara lain :

 1. Supaya kita mendapat individu baru yang memiliki kualitas lebih baik 

 2. Supaya kita mendapat individu baru dalam jumlah banyak dalam waktu singkat

 3. Supaya kita mendapat individu yang punya sifat yang sama dengan induknya

 4. Memperbanyak tanaman yang bebas hama dan mikroorganisme

 5. Mendapatkan hasil yang banyak dengan metode yang praktis, ekonomis, dan dapat dikomersialkan

6. Setelah kita mengetahui tujuan kultur jaringan, kita juga perlu tahu syarat dalam melakukan kultur jaringan :

1. Eksplan

Eksplan adalah bagian tanaman yang dipakai dalam kultur jaringan untuk memperbanyak diri. Eksplan haruslah yang merupakan jaringan meristem atau yang masih berkembang. Ciri -- ciri jaringan meristem adalah terdiri dari sel -- sel yang selalu membelah, dindingnya tipis, plasmanya penuh, dan vakuolanya kecil. Jaringan meristem sering dipakai karena keadaan jaringan yang selalu membelah dan mempunyai zat hormon yang mengatur pembelahan. Bagian tanaman yang dapat digunakan sebagai eksplan antara lain akar, daun, mata tunas, ujung batang, kuncup, kotiledon, dan umbi.

2. Media

Media dalam kultur jaringan harus bersifat aseptik. Media yang dipakai dalam kultur jaringan dibedakan menjadi dua, yaitu media padat dan media cair. Media padat berupa gel, seperti agar dan nutrisi. Media cair berupa nutrisi yang dilarutkan dalam air. Media cair dapat bersifat tenang atau bergerak tergantung kebutuhan. Komposisi media dapat berbeda -- beda. Perbedaan ini menyebabkan perbedaan pertumbuhan dan perkembangan. Oleh karena itu, Media Murashige dan Skoog (MS) sering dipakai karena memenuhi unsur hara makro, mikro, dan vitamin.

 Selain tahu tujuan dan syarat kultur jaringan, kita juga perlu tahu jenis -- jenis kultur jaringan. Adapula jenis -- jenis kultur jaringan :

 1. Kultur Polen

Kultur jenis ini memakai serbuk sari sebagai eksplannya

 2. Kultur Embrio

Kultur jenis ini memakai embrio tanaman. Misalnya embrio kelapa kopyor

 3. Kultur Protoplas

Kultur ini memakai sel jaringan hidup tanpa dinding

 4. Kultur Kloroplas

Kultur ini menggunakan kloroplas dari suatu tumbuhan

 5. Kultur Meristem

Kultur ini memakai jaringan yang aktif membelah

 6. Kultur Enter

Kultur ini memakai kepala sari suatu tanaman

Untuk melakukan kultur jaringan, ada langkah -- langkahnya. Langkah -- langkah kultur jaringan :

 1. Pemilihan Eksplan

Eksplan yang dipilih harus sehat dan bebas hama. Pemilihan eksplan dapat di dalam lamiran air flow.

 2. Inisiasi Kultur

Tujuannya supaya memenuhi prinsip aseptik dan aksenik. Aseptik artinya terhindar dari mikroorganisme dan aksenik artinya terbebas dari mikroorganisme yang tidak diinginkan.

 3. Sterilisasi

Dalam proses kultur jaringan, semua perangkat harus steril. Tempat yang steril berada sdi laminar air flow. Semua peralatan disterilkan dengan etanol.

 4. Multiplikasi

Tahap ini dilakukan untuk memperbanyak bahan tanaman. Multiplikasi dapat dilakukan melalui perangsangan pertumbuhan tunas cabang dan pembentukan tunas adventif baik secara langsung maupun melalui kalus.

 5. Pemanjangan Tunas

Tunas yang dihasilkan dalam multiplikasi dipindahkan ke media in vitro yang steril. Tunas tersebut akan dipanjangkan dan setelah cukup panjang maka tunas akan diakarkan.

 6. Aklimatisasi

Aklimatisasi adalah proses pemindahan plantet (tanaman muda hasil kultur jaringan) dari in vitro ke lingkungan alami. Plantet dapat dipindahkan ke media tanah atau pakis. Aklimatisasi adalah proses terpenting dalam kultur jaringan karena jika plantet dapat diaklimatisasikan maka kultur jaringan dapat dikatakan berhasil.

Nah, kita juga perlu mengetahui keuntungan kultur jaringan, antara lain :

 1. Mendapatkan bibit yang sama dengan induknya

 2. Mendapatkan bibit yang berkualitas

 3. Mendapatkan bibit yang banyak dalam waktu singkat

 4.Mendapatkan bibit tanpa pengaruh waktu atau musim

 5. Mendapatkan bibit bebas hama dan penyakit

 6.Biaya yang diperlukan lebih sedikit

Selain keuntungan, kultur jaringan kultur jaringan juga memiliki kerugian Kerugian kultur jaringan, antara lain :

 1. Memerlukan proses penyesuaian atau aklimatisasi

 2. Biaya awal yang mahal

 3. Hanya dapat dilakukan oleh ahli

 4. Tidak dapat mengubah sifat tanaman

Setelah kita mengetahui dasar -- dasar kultur jaringan, kita akan membahas permasalahan mengenai topik utama. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak sekali spesies hewan maupun tumbuhan. Nah, keanekaragaman ini sangat menguntungkan Indonesia terutama dalam sektor pariwisata. Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan dalam hal ini. Misalnya banyak turis asing yang datang ke Indonesia untuk melihat hewan dan tumbuhan langka yang tidak ada di negara mereka. Tetapi, keanekaragaman itu juga membuat Indonesia merasa rugi karena berkembangnya biopirasi. Jadi, biopirasi merupakan tindakan atau perbuatan mengambil sumber daya alam dengan tanpa ijin. Lalu apa hubungan keanekaragaman hayati, biopirasi, dan kultur jaringan?

 Dalam dunia sekarang ini, teknologi sudah semakin berkembang terutama di negara -- negara di Amerika, Eropa, dan beberapa negara Asia. Meskipun mereka merupakan negara -- negara maju, mereka juga memiliki permasalahan dalam bidang sumber daya alam. Negara maju biasanya hanya memiliki sedikit spesies makhluk hidup. Berbeda dengan negara -- negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki banyak jenis hewan dan tumbuhan. Oleh karena itu, mereka ingin memperbanyak spesies makhluk hidup disana dengan cara yang baru, yaitu kultur jaringan.

Para ahli negara asing memperbanyak spesies di negara mereka dengan mengambil hayati di negara lain, seperti Indonesia. Lalu bagaimana cara pengambilannya? Legal atau ilegal? Sejauh ini banyak ditemukan bahwa mereka mengambil secara ilegal. Hal ini akan sangat berpengaruh pada hubungan kedua negara. Mengapa? Karena mereka melakukan secara ilegal dan apalagi jika makhluk itu adalah makhluk hidup endemik. Ini bisa membuat hubungan kedua negara menjadi panas.

Bagaimana cara pengambilannya? Para ahli dari luar negeri mengambil tunas -- tunas tanaman yang ada di Indonesia. Mereka datang ke Indonesia dengan menyamar sebagai turis yang ingin berwisata alam, misalnya taman nasional. Tetapi, mereka dengan sembunyi -- sembunyi juga mengambil sedikit bagian dari pohon -- pohon yang ada di taman nasionalyersebut. Mereka menyayat sedikit tunas -- tunas pohon yang ada di Indonesia kemudian disembunyikan dan dibawa pulang ke negara mereka untuk dikembangkan. Nah, aktivitas ini disebut biopirasi.

Selain dengan menyamar sebagai turis, para ahli negara lain juga menyamar sebagai pengajar bagi para peneliti Indonesia dalam bidang kehutanan. Mereka datang ke Indonesia dan langsung turun ke lapangan, seperti hutan di pegunungan Papua. 

Apakah kegiatan ini boleh dilakukan? Menurut saya, aktivitas ini tidak boleh dilakukan. Aktivitas ini merupakan aktivitas ilegal tanpa ijin dari Indonesia. Ini sama saja dengan mencuri meskipun itu hanyalah sebagian kecil dari seluruh pohon di Indonesia. Tetapi ingat bahwa bagian sekecil apapun dari makhluk hidup mengandung materi genetik. Oleh karena itu, pencurian ini disebut pencurian sumber daya genetik. Setiap materi genetik terdapat dalam sel dan sel dapat membelah diri. Dengan teknologi, sel -- sel itu dapat dikembangkan dengan kultur jaringan. Dengan dikulturkan, mereka bisa membudidayakan tanaman itu sendiri tanpa harus import dari negara lain.

Selain itu, Indonesia merasakan kerugian karena hal ini sama dengan penjajahan secara tidak langsung karena sumber daya yang ada di Indonesia dimanfaatkan oleh negara asing. Misalkan ada tanaman yang bisa dijadikan obat tetapi karena kurangnya kemajuan teknologi di Indonesia maka Indonesia tidak mengetahuinya. Tetapi, negara asing tahu dan mengambil tunas tanaman tersebut dan mengembangkannya sehingga negara mereka dikenang di seluruh dunia daripada Indonesia.

Dengan adanya pencurian ini, negara -- negara asing tersebut dapat mengetahui tanaman -- tanaman yang penting bagi dunia yang ada di Indonesia. Hal ini membuat, sektor kehutanan Indonesia menjadi rugi karena negara tersebut juga menghasilkan barang yang sama dengan Indonesia. Apalagi, mereka memakai memakai teknik kultur jaringan yang menghasilkan produk yang lebih berkualitas. Itu membuat pasar di Indonesia dapat menurun.

Lalu apa yang dilakukan Indonesia dalam menghadapi masalah ini? Sampai tahun 2017, Indonesia hanya punya Undang -- Undang yang mengatur masalah ekosistem. Indonesia baru memiliki UU no 5/1990 tentang sumber daya alam dan konservasi ekosistem. Tetapi Indonesia sudah memiliki Undang -- Undang yang baru pada awal 2017. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan Undang -- Undang yang berisi peraturan pencegahan para peneliti yang menyamar sebagai wisatawan. Undang -- Undang ini merupakan tindak lanjut dari Protokol Nagoya 2010 tentang akses ke sumber daya genetik.

Kesimpulan dari beberapa uraian diatas, saya kurang setuju dengan aktivitas biopirasi karena akan merugikan suatu negara dan akan membuat hubungan kedua negara menjadi tidak baik. Sebaiknya, para peneliti luar bekerjasama dengan para peniliti dalam negeri untuk melakukan penelitian makhluk hidup di dalam negeri. Atau bisa juga dengan meminta ijin kepada pemerintah Indonesia utnuk melakukan riset di Indonesia. Dengan hal itu, kegiatan ini menjadi lebih enak dan tidak terjadi salah paham antar kedua negara.

SEMOGA BERMANFAAT

**

Daftar Pustaka

 https://id.m.wikipedia.org

 https://www.pintarbiologi.com

 https://masfikr.com

 http://www.berbagaireviews.com

https://www.softilmu.com

 https://artikelbermutu.com

https://www.google.com

 https://www.businesstime.com.sg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun