Berikut ini merupakan tinjauan pustaka penelitian ilmiah berjudul "Pengaruh waktu tunggu antrian pasien terhadap kepuasan pasien di klinik pratama promedika" Yang dilakukan oleh Dara Triandini Mahasiswa Digitech University.
Waktu tunggu dalam pelayanan kesehatan
Salah satu indikator penting untuk menentukan kualitas pelayanan di instansi kesehatan adalah waktu. Menurut KEMENKES RI standar waktu tunggu pasien di poli klinik rawat jalan adalah maksimal 60 menit (MenKes Ri,2008). Waktu tunggu pasien dapat beragam secara signifikan tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis layanan yang dibutuhkan, tingkat kegawatan, kebijakan fasilitas kesehatan dan efesiensi sistem layanan. Waktu tunggu pasien merujuk pada interval waktu yang diperlukan oleh seorang pasien sejak tiba hingga menerima pelayanan atau perawata medis. Waktu tunggu yang terlalu lama memakan waktu menunjukan ketidakefektifan pelayanan di suatu klinik.
Faktor Faktor yang mempengaruhi waktu tunggu
Beberapa faktor umum yang mempengaruhi waktu tunggu pasien di klinik menurut Tetty & Bone (2020) meliputi:
1. Kurangnya sarana pendukung dan distribusi berkas rekam medis.
2. Kurang optimalnya jadwal dokter dan petugas dapat memperpanjang waktu tunggu pelayanan kesehatan.
3. Sistem antrian tidak terorganisir, palayanan administrasi yang lambat, serta prosedur pendaftaran yang belum terkomputerisasi
4. Ketersediaan sdm yang kurang memadai, kelengkapan sarana dan prasarana serta penggunaan teknologi yang tidak efektif dapat mempengaruhi lama waktu tunggu pasien.
Antrian dalam pelayanan kesehatan