Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saat Negara Normalisasi Diskriminasi Usia

6 Agustus 2024   19:18 Diperbarui: 6 Agustus 2024   19:22 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akibatnya, di lingkungan kerja sendiri tercipta stereotip seperti gen Z mental tempe dan senior yang dicap sudah tidak produktif.

Disamping itu, budaya populer juga turut andil dalam diskriminasi usia. Hal ini bisa dilihat dalam artikel Why Ageism Never Gets Old” yang merujuk serial The Simpson.

Dalam serial itu ang menampilkan sosok Homer (suami dan bapak dalam keluarga Simpson) sebagai pria tua yang pikun, ceroboh, bahan guyonan, dan dianggap pantas tinggal di panti werdha karena bicaranya mulai tidak jelas.

Gambaran negatif tentang gen Z juga lumrah kita lihat di media sosial. Gen Z digambarkan sebagai yang bermental lemah tidak seperti generasi sebelumnya.

Dari paparan di atas cukup membuktikan jika ageisme melahirkan diskriminasi. Khususnya dalam karier. Padahal baik tua atau muda berhak memiliki kesempatan yang sama dan bagian penting dari hak asasi manusia.

Pemerintah normalisasi ageisme

Seorang pria asal Bekasi mengajukan gugatan UU Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi. Pemuda tersebut menggugat Pasal 35 UU Nomor 13 Tahun 2003 ke MK perihal diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan.

Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut. Hakim MK Arief Hidayat beralasan permohonan tersebut tidak tepat. 

Ia merujuk pada Putusan MK nomor 024/PUU-III/2005, putusan MK nomor 72/PUU-XXI/2023, maka tindakan diskriminatif "apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada agama, suka, ras etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, dan keyakinan politik".

Pembatasan usia jelas tidak termasuk ke dalam kategori sebagaimana yang tertera dalam putusan tersebut. Arief juga menyebut Pasal 35 tidak bertentangan dengan Pasal 28D UUD 1945.

Meski begitu, hakim Guntur Hamzah memberikan pendapat berbeda. Ia menyebut frasae "merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan" memberi ketidakpastian hukum dan sangat subjektif.

Adanya frasa itu ditenggarai menimbulkan persyaratan kerja seperti good looking dan lain sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun