Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Nestapa Nasib Driver Ojol Usai Harga BBM Bersubsidi Naik

4 September 2022   09:47 Diperbarui: 12 September 2022   15:30 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan tiga pertimbangan itu pemerintah menyebut tidak ada cara lain selain menyesuaikan harga, alias menaikkan harga BBM. Tentu kebijakan tidak populis itu ditentang banyak pihak yang dirugikan.

Nasib driver ojol

Naiknya harga BBM bersubsidi tentu akan menimbulkan efek domino pada beberapa sektor. Salah satunya transportasi umum.

Setelah harga BBM naik, salah satu teman saya yang nyambi jadi drivel ojol misuh-misuh mendengar kabar tersebut.

Hal itu karena kenaikan harga BBM tidak dibarengi dengan kenaikan tarif ojol. Teman saya bahkan enggan mengantar pelanggan untuk radius lebih dari 10 km karena bahan bakar mahal sementara tarif murah.

Jadi, rata-rata orderan yang diambil adalah untuk radius dekat. Begitu juga dengan antar makanan dan antar barang.

Untuk mengantar radius lebih dari 20 km, paling banter upah yang didapat Rp. 50 ribu belum lagi bensin yang harus diisi. Daripada mengantar jarak jauh seperti itu, lebih baik mengantar jarak dekat dengan waktu yang sama untuk beberapa orderan.

Jika dulu driver ojol dengan mudah dapat orderan dan berpenghasilan fantastis, saat ini tidak. Pengguna driver ojol sudah banyak.

Selain itu, kini uang tip berkurang karena rata-rata pelanggan membayar dengan metode uang elektronik. Berbeda jika bayar dengan cash, biasanya di situlah para driver mendapat uang tip.

Sebelumnya tersiar kabar jika per bulan September 2022 tarif ojek online akan naik. Namun, per tanggal 29 Agustus 2022 Kementerian Perhubungan justru membatalkan kenaikan tersebut.

Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati menyebut penundaan tersebut mempertimbangan perkembangan yang ada di masyarakat dan ingin menampung lebih banyak aspirasi.

"Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik," (CNN Indonesia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun