5. Undang-Undang Otonomi Khusus di Aceh
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provini Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam disahkan dan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4134)
6. Perbankan syariah
Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menguatkan kedudukan hukum Islam seperti pada Pasal 1, 6, 7, 8, 11, dan 13. Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang dua sistem perbankan (konvensional dan Syariah). Namun Undang-undang tersebut belum mengakomodasi secara keseluruhan tentang Perbankan Syariah. Dengan karena itu, lahirlah Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H