Mohon tunggu...
Danik Widiastuti
Danik Widiastuti Mohon Tunggu... Koki - Menuntut ilmu di uin rms

Saya adalah mahasiswa hukum di univ surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Hukum Acara Perdata Peradilan Agama dan Mahkamah Syariah

14 Maret 2023   20:30 Diperbarui: 14 Maret 2023   20:30 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 HUKUM ISLAM DI ERA REFORMASI

Diera reformasi lahir beberapa perundang-undangan yang dapat memperkokoh hukum Islam, di antaranya sebagai berikut.

1. Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 53 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3832).

2. Undang-Undang Pengelolaan Zakat

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 September 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885).

3. Undang-Undang Wakaf

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2004 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 159),

Sebenarnya di Indonesia sudah ada beberapa peraturan perundang- undangan tentang wakaf, antara lain adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 tentang Perwakafan Tanah Milik. Yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1997 itu hanyalah wakaf sosial (wakaf umum) di atas tanah milik seseorang atau badan hukum. Tanah yang diwakafkan dalam Peraturan Pemerintah itu dibatasi hanya tanah milik saja, sedangkan hak-hak atas tanah lainnya seperti hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai tidak diatur.

4 Undang-Undang Penyelenggaraan Keistimewaan di Aceh

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Darah Aceh disahkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Oktober 1979 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 172. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1911

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun