Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

3 Sumber Daya yang (Seharusnya) Membuat Indonesia Sejahtera: Rempah, Minyak, dan Data

1 Juli 2024   16:25 Diperbarui: 1 Juli 2024   21:30 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ilustrasi: penampakan ruang pusat data Alibaba Cloud. (ALIBABA CLOUD via Kompas.id)

Perjanjian ini mengakhiri konflik antara kedua pihak dan memberikan kontrol monopoli perdagangan rempah-rempah kepada Belanda. Kerajaan Gowa dipaksa untuk menyerahkan hak-haknya atas perdagangan rempah-rempah dan menutup pelabuhannya bagi bangsa lain kecuali Belanda.

Perjanjian ini menunjukkan bagaimana bangsa asing mampu memanfaatkan perpecahan dan kelemahan internal kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk memperkuat dominasi mereka.

Jauh di masa sebelumnya, ada juga Perjanjian Saragosa pada tahun 1529 yang melibatkan Spanyol dan Portugis. Walaupun perjanjian ini tidak langsung melibatkan kerajaan di Indonesia, dampaknya sangat signifikan.

Perjanjian ini membagi wilayah kekuasaan di dunia baru antara kedua negara tersebut dan mempengaruhi jalur perdagangan serta pengaruh mereka di Nusantara. Portugis, misalnya, memperoleh hak untuk berdagang di Maluku, yang kemudian mereka manfaatkan untuk menguasai perdagangan cengkeh.

Indonesia di Era Minyak Bumi

Selain rempah-rempah, Indonesia juga dikenal kaya akan sumber daya minyak bumi. Penemuan minyak bumi di Indonesia pada akhir abad ke-19 membuka babak baru dalam sejarah ekonomi negara ini.

Minyak bumi menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama setelah kemerdekaan pada tahun 1945. Eksplorasi dan produksi minyak bumi di berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan nasional.


Perjanjian minyak bumi antara Indonesia dengan bangsa asing memiliki sejarah panjang yang berawal sejak era kolonial. Pada masa penjajahan Belanda, eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19.

Perusahaan minyak asal Belanda, Royal Dutch Shell, menjadi salah satu pemain utama dalam industri ini. Kontrak kerja sama antara pemerintah kolonial Belanda dan perusahaan minyak asing ini lebih banyak menguntungkan pihak asing, sementara bangsa Indonesia hanya mendapatkan sedikit dari keuntungan tersebut.

Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mulai meninjau ulang perjanjian-perjanjian yang ada dan berusaha mendapatkan kembali kontrol atas sumber daya alamnya, termasuk minyak bumi.

Salah satu langkah signifikan adalah nasionalisasi perusahaan-perusahaan minyak asing pada tahun 1960-an. Pemerintah Indonesia mendirikan Pertamina (dahulu dikenal sebagai Permina) sebagai perusahaan minyak negara untuk mengelola sumber daya minyak bumi.

Namun, kerja sama dengan perusahaan asing tetap diperlukan untuk teknologi dan investasi. Perjanjian Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) diperkenalkan, di mana perusahaan asing dapat beroperasi di Indonesia dengan syarat membagi keuntungan dengan pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun