Mohon tunggu...
Daniel Keynes
Daniel Keynes Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Aegroto dum anima est, spes est

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kriteria Merek Terkenal

21 Januari 2023   11:27 Diperbarui: 21 Januari 2023   11:39 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RajaGrafindo Persada, 2003.

Sugiyono. Metodologi Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2009.

Sumida, Yoshro dan Insan Budi Maulana. Perlindungan Bisnis Merek 

Indonesia-Jepang. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994.


  • Jurnal/Artikel

Aliska, Nanda Resa Nur dan Christine S.T. Kansil. " Perlindunan Hukum

Terhadap Merek Terkenal yang Tidak Terdaftar di Indonesia dalam

Putusan." Jurnal Hukum Adigama. Vol. 4. No. 2 (2021). Hlm. 1013-

1037.

Andaniswari, Okky. "Well-Known Mark Overseas Legal Protection and Local

Brands in Trademark Rights Violations." Journal of Private and 

Commercial Law. Vol. 3. No. 2 (2019). Hlm. 60-65.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun