Jaksa dan Hakim akan Dikarantina
Meskipun, Satgas Merah Putih telah dibubarkan Kapolri, Ferdy Sambo telah dipecat secara tidak hormat sebagai anggota polisi (ia bukan polisi lagi), demikian juga dengan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah anak buahnya, tetapi kelompok mereka masih mempunyai kekuatan besar yang harus diwaspadai.
Kelompok jaringan Ferdy Sambo itu ditenggarai masih mempunyai potensi besar untuk mengintervensi, meneror, mengintiminasi para saksi, maupun jaksa dan hakim, untuk mempengaruhi proses dan vonis hakim kelak.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk seperti itu, saksi penting seperti saksi justice collaborator Bharada Richard Eliezer sudah sejak awal berada di bawah perlindungan LPSK.
Demikian juga setelah tanggung jawab para tersangka (Ferdy Sambo cs) diserahkan Polri kepada Kejaksaan Agung, tim jaksa terpilih yang berjumlah 30 orang itu akan dikarantina, dan ponsel mereka akan disadap. Demikian dijelaskan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.
"Dalam rangka memastikan Tim JPU bekerja dengan baik, profesional aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan. Selama dikarantina ponsel mereka akan disadap."
"Dalam kasus ini jadi hal yang harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas," jelas Barita Simanjuntak pada 1/10/2022.
"Kita sudah koordinasi dengan jampidum agar dipilih jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya dan itu sudah dilakukan," kata Menko Polhukam Mahfud MD, pada 2/10/2022.
Hal yang sama juga sudah direncanakan oleh Komisi Yudisial (KY) terhadap para hakim yang akan menyidangkan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya itu. Sebagaimana diutarakan oleh Juru Bicara KY Miko Ginting (29/9/2022). Para hakim itu akan dikarantina di sebuah safe house, katanya.
Dari semua uraian di atas, kita bisa mengetahui seperti apa  sosok Ferdy Sambo itu. Dan ironisnya, kini ia justru dibela oleh mantan penyidik KPK dan mantan juru bicara KPK. Yang selama ini dikenal publik sebagai dua sosok berintegritas tinggi dalam hal pemberantasan korupsi.
Kenapa Febri dan Rasamala yang Dipilih?