Majalah Tempo dalam opininya di majalah edisi 28 Februari 2022 mengomentari hasil survei Litbang Kompas terhadap tingkat kepuasaan kinerja pemerintah Jokowi-Ma'aruf Amin. Tempo menulis tidak perlu gumun (heran) dengan hasil sigi lembaga survei yang menyatakan lebih dari 70 persen responden mengaku puas dengan kinerja  pemerintah Jokowi-Ma'aruf Amin.
Tapi dalam ulasannya justru Tempo menunjukan mereka "gumun" dengan hasil jajak pendapat tersebut. Yaitu, mengenai hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas yang dimuat di koran Kompas edisi 21 Februari 2022.
Selain hasil sigi Kompas tersebut, Tempo juga menyinggung tentang hasil jajak pendapat yang dilakukan secara terpisah oleh Saiful Mujani Research and Consulting yang menyebutkan hasil yang lebih kurang sama.
Tempo yang hampir di setiap edisinya selalu mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang sejauh saya pantau, tidak ada satu pun dari kebijakan Jokowi yang benar di mata Tempo. Diduga pula secara tersamar Tempo mencurigai lembaga penelitian Kompas dan Saiful Mujani Reseach dan Consulting itu tidak independen, atau dibayar!
Meski pun dengan trik permainan kalimatnya: "Kecuali ada bukti yang kuat atau lembaga riset menyembunyikan informasi penyandang dana penelitian mereka, tak perlu menuding penelitian itu tak independen alias berbayar."
Tempo menilai jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas tersebut dilakukan dengan cara salah. Seolah-olah Litbang Kompas adalah lembaga survei amatiran, yang tidak tahu cara melakukan survei yang benar. Tempo menulis, "Jika dilakukan dengan cara yang benar, jajak pendapat membantu kita memprediksi gejala. Dengan metodologi yang tepat, sampel jajak pendapat dapat secara persis mewakili populasi."
Dengan kata lain menurut Tempo, Â jajak pendapat Kompas itu tidak benar-benar mewakili populasi masyarakat Indonesia karena dilakukan dengan metodologi yang keliru.
Tempo menyatakan, hasil survei Kompas tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab ketika wawancara dilakukan pada akhir Januari sampai dengan pertengahan Februari 2022, kelangkaan minyak goreng telah terjadi. Juga konflik sosial di Desa Wadas, Jawa Tengah, menyusul rencana pemerintah menambang batu andesit di sana. Telah lama menjadi omongan: pemerintah memberangus aspirasi masyarakat sipil ketika bersama DPR menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja dan merevisi Undang-Undang KPK.
"Lantas. Kenapa kesewenang-weangan itu tak tertangkap sigi?" Tanya Tempo.
Yang dijawab sendiri, karena survei dilakukan dengan mengabaikan kurva lonceng, yaitu tidak melibatkan warga yang menjadi korban kesewenang-wenangan pemerintah. Dan, akibat dari sikap populisme politikus/pimpinan negara, seperti Presiden Jokowi.