Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden Tiga Periode

26 Maret 2021   21:42 Diperbarui: 27 Maret 2021   14:43 1136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

**

Pasal 37 UUD 1945 mengatur tentang syarat-syarat dilakukan amendemen UUD 1945, dengan syarat Pembukaan UUD 1945 dan Dasar Negara (Pancasila) tidak bisa diubah.

Usul amendemen dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan secara tertulis beserta alasannya oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR.

Jumlah anggota MPR adalah terdiri dari 575 anggota  DPR ditambah 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sepertiganya adalah 237 anggota. Sedangkan pendukung Jokowi di DPR saja ada 471 anggota.

Syarat berikutnya, untuk mengamendemen UUD 1945, sidang MPR harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

Dan, putusan untuk mengubah pasal-pasal UUD 1945 dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.

Jadi, minimal 356 anggota MPR harus setuju dilakukan perubahan pasal(-pasal) UUD 1945 itu.

Maka, secara teoritis peluang untuk memenuhi semua syarat itu relatif mudah dipenuhi oleh anggota MPR pendukung Jokowi.

Ada yang curiga bahwa "kudeta" Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko bisa jadi berkaitan dengan upaya untuk menambah kekuatan mereka di MPR guna lebih memastikan mulusnya amendemen jika memang akan dilakukan.

Jumlah anggota Partai Demokrat di DPR adalah 54 orang. Sehingga jika Partai Demokrat berhasil ditarik untuk bergabung, maka total jumlah pendukung amendemen menjadi minimal 525 anggota dari 711 anggota MPR! Jauh di atas syarat batas minimal yang 356 anggota.

Dengan kekuatan politik sedemikian kuat, sehingga apapun yang diiinginkan secara perhitungan matematika politik  akan bisa diwujudkan, termasuk mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Maka godaan yang juga hebat kepada Jokowi sangat mungkin terjadi saat ini. Tetapi bisa jadi sampai sekarang benteng Jokowi masih kuat untuk bertahan agar tidak tergoda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun