Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menghitung Remisi Ahok, Kapan Dia Bisa Bebas?

25 Desember 2017   11:13 Diperbarui: 25 Desember 2017   12:50 23258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (sumber: YouTube/Vidio.com)

Nanti, pada 17 Agustus 2018, karena telah menjalani masa tahanan 12 bulan lebih, maka ia memenuhi syarat untuk mendapat remisi umum dengan penguranan masa hukuman sebanyak 2 bulan (60 hari). Sampai di sini, maka waktu bebas Ahok yang seharusnya pada 24 April 2019, akan menjadi 23 Februari 2019.

Selain remisi Natal yang telah didapat Ahok di tahun ini, dan hampir pasti juga akan mendapat remisi umum di HUT RI pada 17 Agustus 2018, peluang Ahok untuk mendapat remisi tambahan juga terbuka lebar. 

Dari berbagai sumber, di antaranya dari mereka yang pernah mengunjungi Ahok di Mako, dan dari pengacara Ahok, dikabarkan selama ditahan, Ahok telah banyak melakukan banyak hal yang baik dan bermanfaat. Hanya saja belum diperoleh kabar secara rinci hal-hal apa saja yang dimaksud dengan banyak hal baik yang telah dilakukan oleh Ahok selama ditahan di sana.

Dari beberapa pengunjung, diperoleh informasi bahwa Ahok sangat memperhatikan kondisi kondisi bangunan dan lingkungan di sekitarnya di Mako Brimob itu. 

Jika ada bagian dari bangunan yang dia nilai kurang baik, ia akan meminta mereka yang mengunjunginya agar membantu melakukan renovasi. Kabarnya, sejak Ahok ditahan di sana, telah terjadi banyak perbaikan kondisi bangunan dan lingkungan di Mako Brimob itu.

Selain itu dikabarkan juga Ahok banyak membantu perbaikan sistem administrasi di Mako Brimob.

Informasi-informasi itu memang belum dikonfirmasi kebenarannya, tetapi pada intinya memang banyak yang bilang selama Ahok ditahan di Mako Brimob telah terjadi banyak perubahan positif di sana.

Jika benar Ahok telah banyak melakukan banyak hal yang baik selama ditahan, maka besar kemungkinania akan mendapat remisi tambahan di tahun 2018.

Remisi tambahan yang bisa diperoleh Ahok di tahun depan adalah 1/3 dari remisi umum yang diperoleh pada tahun itu.

Jika remisi tambahan itu diberikan di hari Proklamasi Kemerdekaan RI (17/8/2018), maka remisi tambahan yang akan diperoleh Ahok adalah 1/3 dari remisi 2 bulan (60 hari) atau sama dengan 20 hari.

Maka waktu bebas Ahok dari seharusnya pada 23 Februari 2019, akan mendapat tambahan pengurangan 20 hari lagi, sehingga waktu bebasnya akan menjadi pada 3 Februari 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun