Konsultan politik Anies-Sandi, Eep Saefullo Fatah, di dalam suatu ceramahnya, yang kini beredar di You Tube, menyampaikan paparannya bahwa belajar dari pengalaman sukses (kemenangan) yang pernah dialami oleh Partai FIS (Front Islamic du Salut, atau Fron Keselamatan Islam, sebuah partai politik berideologi Islam) di Aljazair, yang memanfaatkan masjid, khotib, ustad dan ulama untuk mengkampanyekan kemenangannya, maka dirasakan perlu untuk ditiru pula oleh Anies-Sandi untuk kemenangan mereka di pilgub DKI Jakarta 2017 ini.
Berikut cuplikan ceramah Eep Saefullo itu:
“Kenapa partai FIS di luar dugaan bisa menang pemilu ketika itu? Dilihat dari jaringan partai, itu bukan partai dengan jaringan paling hebat. Dilihat dari ketokohan, tidak ada tokoh-tokoh yang tersebar di berbagai daerah, dilihat dari pendanaan, sangat biasa. Ternyata, di antara berbagai faktor, ada satu faktor, dan faktor itu sangat punya peranan, yang ditunjukkan oleh suatu analisis, yaitu, Partai FIS punya satu jaringanyang tidak terlihat. Yang ketika jaringan itu bekerja hasilnya sungguh dahsyat, dan jaringan itu adalah masjid.
Jadi, sejumlah khotib, para ulama, ustad, yang mengisi kegiatan-kegiatan di masjid, termasuk dan terutama sholat Jumat, itu bukan hanya menyerukan ketaqwaan, tetapi dilanjutkan dengan seruan-seruan politik, ...”
Petunjuk Eep ini sebenarnya sudah dilaksanakan oleh kubu/pendukung Anies-Sandiaga, yaitu melakukan khotbah-khotbah yang sesungguhnya adalah kampanye-kampanye politik demi kemenangan Anies-Sandi, sembari tak lupa menghujat dan mengfitnah Ahok, yang dilakukan oleh para khotib, ulama, dan ustad, dan juga Anies sendiri, termasuk pemasangan spanduk-spanduk tidak menyolatkan jenazah pendukung Ahok, di berbagai masjid di Jakarta, yang aneh tapi nyatanya, tidak pernah ada teguran apapun dari KPU, Panwaslu, maupun Bawaslu DKI Jakarta, padahal itu jelas-jelas melanggar Undang-Undang Pilkada, dan Peraturan KPU.
Anies sendiri beberapakali telah menyampaikan informasi yang diplintir menjadi fitnah tentang Ahok, misalnya, ia menyampaikan kepada masyarakat bahwa dia punya daftar 300 lebih pemukiman kumuh yang akan digusur Ahok begitu saja, tanpa solusi, padahal Ahok tidak punya rencana seperti itu. Daftar yang dimaksud Anies itu pun sebenarnya adalah daftar dari 325 titik berpotensi akan ditertibkan pada 2016, yakni titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lain-lain.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 66 ayat 1 huruf j dengan jelas melarang setiap bentuk kampanye dilakukan di tempat ibadah.
Pertimbangannya adalah karena penduduk Indonesia itu sangat besar jumlahnya, yang berbeda-beda agama dan alirannya (di antara warga sesama agama Islam saja, misalnya, terdapat perbedaan-perbedaan yang tajam tentang pandangan politiknya), budaya, dan adat-istiadatnya, sehingga jika tempat ibadah dijadikan tempat berkampanye, maka potensi terjadinya konflik horizontal bernuansa agama besar kemungkinan bisa terjadi.
Indonesia jelas bukan seperti Aljazair, yang hanya sebuah negara Islam kecil, dengan penduduknya yang sedikit, dan yang nyaris homogen, sehingga pengalaman kemenangan Partai FIS tidak patut dijadikan contoh untuk ditiru di Indonesia. Kecuali jika memang ingin menghalalkan segala cara untuk bisa menang.
Anies Menuduh Ahok sebagai Sumber Masalah SARA di Pilgub DKI
Kembali ke sesi debat Ahok vs Anies di Mata Najwa tersebut di atas.